Sampit, Koranpelita.com.
H.Ibrahim, SH, birokrat di Setwan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur ( Kotim) Provinsi Kalteng , ketika dikonfirmasi Rabu ( 5/6) via ponselnya membenarkan, telah diperiksa penyidik KPK di Mapolda Kalteng Palangka Raya Selasa ( 14/5) terkait kapasitasnya sebagai Kabag Hukum Setda Kotim, menyangkut SK. Bupati Izin Usaha Pertambangan PT. FMA , PT.AIM dan PT. BI.
Menurutnya, ia tak mengetahui menyangkut soal perizinan tersebut, kecuali menurut stafnya hanya minta nomor berkaitan dengan SK dimaksud.
Semestinya, katanya, jika SK perizinan itu masuk kepadanya selaku Kabag Hukum , maka akan ia teliti terutama berkaitan dengan hirarki legalitas yang menjadi pijakan SK perizinan itu.” Kalau soal tehnisnya tentu dinas terkait yang lebih faham,” katanya.
Sementara itu Ir. Edy Masami Camat Pulau Hanaut di Kotim ketika dikonfirmasi via ponselnya Rabu (5/6) menbenarkan telah dimintai keterangan oleh penyidik KPK Selasa (14/5 ) di Mapolda Kalteng , terkait dengan telaahan saat menjabat di Dinas Kehutanan Kotim terkait proses permohonan IUP PT. FMA, AIM dan PT.BI.
Tetapi Edy Masami mengaku hanya sebentar di posisi jabatan itu, sebab sejak 11 April 2011 ia telah dimutasi ke posisi jabatan lain.
Sedangkan Drs Yuliansyah MAP , yang kini sebagai Camat Teluk Sampit, ketika dikonfirmasi terkait adanya informasi dirinya sudah beberapa kali diperiksa penyidik KPK karena kapasitasnya yang pernah menjadi Kabid di Dinas Pertambangan dan Energi Kotim, tampaknya enggan menjawab soal ini.
Kasus dugaan penyalahgunaan perizinan tambang di Kotim ini terlihat tindak lanjutnya kian jelas. Setelah KPK sekitar awal Febrauari 2019 ,melalui jumpa pers yang dipimpin Wakil Ketua KPK Laode M.Syarif menetapkan Bupati Kotim HSH sebagai tersangka. Diduga melakukan penyalahgunaan wewenang pemberian Izin Usaha Pertambangan ( IUP) kepada PT.FMA, PT.AIM dan PT.BI yang mengakibatkan kerugian negara Rp.5,8 triliun dan 711.000 dolar Amerika Serikat. Diduga pula Supian Hadi menerima uang sebesar Rp.500 juta dan dua buah mobil mewah. ( Ruslan AG ).
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia