Palangka Raya, Koranpelita.com
Program pemerintah “Satu Peta” terus disosialisasikan ke pihak-pihak terkait dari pusat hingga ke daerah. Salah satunya melalui pembahasan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang diikuti tiga perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Rakernas yang digelar di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (4/10/2022) tersebut mengusung tema “Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Guna Memperkuat Pembangunan Nasional Berbasis Spasial”.
Kegiatan dibuka Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dihadiri perwakilan kementerian/lembaga terkait, perwakilan pemerintah daerah se-Indonesia, mitra pembangunan (World Bank, World Rescue Institute), Pusat Pengembangan Infrastruktur Data Spasial (PPIDS)/Pusat Pengembangan Infrastruktur Informasi Geospasial (PPIIG) pada PTN di Indonesia, asosiasi dan lembaga masyarakat.
Adapun perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Rakernas ini, antara lain, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Leonard S Ampung, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalteng Dr H Kaspinor SE MSi, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kalteng.
Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng Dr H Kaspinor SE MSi usai mengikuti Rakernas di Jakarta, menjelaskan, hingga saat ini pemerintah pusat terus mengupayakan berbagai kebijakan untuk mempercepat pemulihan perekonomian. Salah satunya adalah kebijakan program “satu peta”.
“Program satu peta bertujuan untuk menciptakan satu standar referensi sebagai basis data geoportal yang teridentifikasi, akurat, dan akuntabel, dalam rangka mendukung percepatan pembangunan nasional,” terang Kaspinor kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Organisasi Wilayah Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kalteng itu melanjutkan, salah satu tujuan penerapan program satu peta ini adalah meminimalisir potensi tumpang tindih kepemilikan lahan.
“Berkaitan dengan hal itu, pada Rakernas kemarin juga diluncurkan Sistem Informasi Peta Indikatif Tumpang Tindih Informasi Geospasial Tematik (IGT) atau disingkat SIPITTI, yang merupakan sisitem informasi untuk mendukung pelaksanaan monev dalam penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang/tumpang tindih lahan,” tandas Kaspinor,, yang alumni Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu.(Sut).