Jakarta, Koranpelita.com
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) selama Ramadhan 1440H/2019M banyak menyosialisasikan zakat di masyarakat.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama M. Fuad Nasar menilai banyak dialog mengangkat topik zakat dalam perspektif ekonomi dan pembangunan sosial.
“Syiar pengelolaan zakat sebagai ibadah dan instrumen keuangan sosial umat Islam dalam rangka mengalirkan harta dari orang yang mampu kepada yang kurang mampu tentu diharapkan terus mengisi ruang publik tidak hanya di bulan suci Ramadan, tapi juga di bulan-bulan berikutnya,” ujar M. Fuad Nasar di Jakarta.
Menurutnya Baznas menargetkan pengumpulan zakat sekitar Rp3,5 triliun Ramadhan 2019, dari target keseluruhan selama tahun 2019 yaitu Rp10 triliun. Untuk merealisasikan target tersebut semua lembaga zakat memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat dalam membayar zakat baik melalui layanan di dalam kantor maupun layanan digital melalui electronic channel.
“Pelayanan pengumpulan zakat di berbagai lembaga zakat resmi, termasuk di masjid-masjid juga semarak di bulan Ramadan. Salah satu LAZ yang menginformasikan kepada saya di sela kegiatan malam terakhir Ramadan di Masjid Agung Al-Azhar, Kebayoran Baru Jakarta, mencatat penerimaan zakat di hari-hari akhir Ramadan mencapai angka tertinggi Rp2 Miliar sehari,” tuturnya.
“Pengumpulan zakat di semua lembaga rata-rata mengalami peningkatan yang signifikan selama Ramadhan. Untuk itu lembaga zakat harus proaktif tidak hanya dalam pelayanan penerimaan zakat, tapi juga dalam penyaluran zakat secara tepat sasaran dan mudah diakses oleh mereka yang membutuhkan di mana pun,” lanjutnya.
Keteladanan pejabat negara membayar zakat melalui Baznas, menurutnya, tugas membangun kesadaran berzakat bukan hanya tugas lembaga dan amil zakat, tetapi tugas semua elemen umat Islam.
Hal tersebut dapat dilakukan lewat jalur dakwah, pendidikan dan pengembangan kebijakan publik di sektor pemberdayaan ekonomi umat.
Fuad Nasar menggaris-bawahi pentingnya setiap lembaga zakat, menjaga kepercayaan umat dan merawat kesadaran berzakat yang semakin tumbuh di tengah masyarakat. Pemerintah memberi ruang dan kebebasan kepada lembaga zakat dalam berinovasi mengembangkan layanan pengumpulan zakat dan menentukan sasaran penyaluran zakat kepada mustahik yang berhak sesuai ketentuan syariah dan perundang-undangan.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf mengajak seluruh umat Islam agar memaknai Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri sebagai momentum untuk meneguhkan kesadaran bahwa kehidupan manusia meliputi dimensi fisik dan spiritual yang harus dijaga keseimbangannya supaya tidak terjadi kepincangan.
Terakhir, Fuad menyitir pesan tokoh besar umat Islam Indonesia dan pahlawan nasional Haji Agus Salim (1884 – 1954) seputar hikmah kenapa umat Islam sebelum pergi shalat hari raya dan bersuka-ria di hari Idul Fitri mesti mengeluarkan sedekah zakat fitrah.
Menurutnya, hal itu berarti umat lebih dulu diwajibkan mengingat saudara-saudara sesama manusia yang dalam kekurangan dan tidak dapat mencukupi kebutuhan hidupnya, sebagai bukti persaudaraan Islam. “Dengan bekal kasih dan sayang kepada sesama manusia, bersyukur dan berharap kepada Tuhan, barulah kita berlepas hati menghubungkan silaturahim dengan sanak, karib kerabat dan handai taulan pada hari itu,” kata Nasar mengutip pesan Haji Agus Salim.
Pesan ini sejalan dengan ajaran Nabi Muhammad di dalam hadis, “Tidak kamu akan masuk surga kecuali kamu beriman, dan tidak kamu beriman kecuali berkasih sayang kepada sesama manusia. Marilah aku tunjukkan kamu satu hal, jika kamu perbuat tentu kamu akan berkasih sayang, yaitu tebarkan salam (kedamaian dan keselamatan) di antara kalian.”
M. Fuad Nasar menekankan ajaran kasih sayang sesama manusia wajib dihayati oleh setiap muslim di mana pun dan kepada siapa pun, antara lain tercermin dalam kewajiban menunaikan zakat fitrah dan zakat harta.