Jakarta, koranpelita.com
TNI Angkatan Laut melalui Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono menyampaikan bahwa meninggal dunianya Kolonel Laut (P) Budi Iryanto dikarenakan sakit yang dideritanya.
“Hal tersebut perlu dijelaskan kepada masyarakat disebabkan beredar rumor bahwa Kolonel Budi Iryanto meninggal dunia karena terkait penemuan dan penggagalan penyelundupan kokain seberat 179 Kg senilai Rp 1,2 Triliun, saat dirinya menjabat sebagai Danlanal Banten,” jelas Kadispenal.
Berdasarkan laporan dari RPSAL dr. Ramelan, kronologi wafatnya Kolonel Budi Iryanto berawal pada tanggal 4 Agustus 2022 pasien datang ke RPSAL dr. Ramelan dengan keluhan utama lemas.
Setelah diadakan pemerikasaan medis yang bersangkutan didiagnosa menderita penyakit diabetes mellitus dan selanjutnya dilakukan terapi: Transfusi PRC, Infus Albumin, Antibiotik, Diet TKRP, dan Hemodialisa.
Pada tanggal 18 Agustus 2022 pukul 20.20 WIB, pasien mengalami penurunan kesadaran, kemudian pindah ke ICU.
Selanjutnya pada tanggal 20-08-2022 pukul 06.53 WIB, kondisi pasien menurun dan dilaksanakan tindakan medis secara maksimal, namun pada pukul 08.00 WIB, pasien dinyatakan meninggal oleh dokter.
Berdasarkan data tersebut, Kadispenal berharap rumor yang beredar dapat diluruskan, dan menghormati keluarga almarhum. Sementara terkait penempatan jabatan dari Danlanal Banten mendapat promosi menjadi Asops Danlantamal XII tak lama pasca kejadian ditemukannya kokain dan menjabat Sahli Koarmada II saat meninggal dunia, Kadispenal menyampaikan hal tersebut sudah terpolakan dan sesuai prosedur penempatan jabatan di lingkungan TNI AL secara wajar.(ay)