Banjarmasin, Koranpelita.com
Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr.H.Karli Hanafi Kalianda, SH.MH, Selasa (23/8/2022) mensosialisasikan/menyebarluaskan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 06 tahun 2017, tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Provinsi Kalimantan Selatan.
Sosialisasi berlangsung di Kelurahan Handil Bakti, dihadiri Camat setempat Fitriadi, S.Sos dan menghadirkan nara sumber Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kabupaten Barito Kuala, Budimansya, S.Sos.MA.
Di hadapan tak kurang dari 50 orang warga dan tokoh masyarakat setempat, Karli Hanafi mengatakan Provinsi Kalimantan Selatan bertanggungjawab melindungi seluruh masyarakat Kalimantan Selatan dengan tujuan memberikan perlindungan terhadap kehidupan dan penghidupan termasuk atas bencana alam dalam rangka mewujudkan kesejahteraan sosial.
Menurut politisi senior Partai Golkar ini, wilayah Provinsi Kalsel memiliki kondisi geografis, hidrologis dan demografis yang memungkinkan terjadinyanya bencana yang disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam atau pun faktor manusia terutama bencana alam seperti tanah longsor, banjir, kekeringan, angin putting beliung, kebakaran hutan, kebakarn an lahan, kebakaran lingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis dan korban jiwa.
Akibat bencana, katanya melanjutkan, dapat mnghambat dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat, pelaksanaan pembangunan dan hasilnya. Sehingga perlu dilakukan upaya antisipasi dan penanggulangan secara terkoordinir, terpadu, cepat dan tepat.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel ini mengatakan juga upaya penanggulangan bencana di Provinsi Kalsel dipandang perlu untuk lebih diefektipkan lagi, terutama pada tahap pencegahan dengan melibatkan peran serta semua pihak dalam rangka mengurangi resiko bencana, baik jumlah maupun korban jiwa dan harta benda.
Sedangkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kabupaten Barito Kuala, Budimansyah, S.Sos.MA selaku nara sumber pada kesempatan itu membeberkan tentang jenis jenis bencana yang biasa mengancam Kabupaten Barito Kuala maupunProvinsi Kalsel seperti angin putting beliung, angin rebut, angin topan, banjir, kebakaran hutan dan lahan, dan lain sebagainya.
Budimansyah juga menyampaikan agar masyarakat mengenali pnyebab dan penanggulangan bencana berbasis masyarakat.
“Maksudnya masyarakat harus tanggap, tangkas dan Tangguh menghadapi bencana yang terjadi di wilayahnya,” jelas Budimansyah. (pik)