Audiensi LSM KPK APP bersama Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kalsel, Senin (25/7/2022).

LSM KPK APP Pertanyakan Tindaklanjut Laporannya, Kejaksaan Jawab dan Beberkan Penanganan

Banjarmasin, Koranpelita.com

Untuk mempertegas tindaklanjut laporan yang sudah disampaikan mereka, LSM KPK APP Kalimantan Selatan (Kalsel) dimotori Aliansyah melakukan audiensi ke Kejaksaan Tinggi Kalsel.

Audiensi di gelar di ruang rapat Bidang Intelijen Kejati Kalsel, bersama
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kalsel, Romadu Novelino SH MH, Senin (25/7/2022).

Disertai beberapa rekannya yang turut hadir, Aliansyah mempertanyakan tindaklanjut laporan yang sudah cukup lama disampaikan mereka, diantaranya dugaan penyimpangan pada, proyek pembangunan long storage Kabupaten Batola (MYC) tahun 2021-2022 pada SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Kalimantan III, dilaksanakan oleh PT BWK senilai Rp. 67,7 miliar.

Proyek Pengadaan Ternak Itik 65 ribu ekor tahun 2021 pada Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak Pelaihari dilaksanakan oleh CV. DPU senilai Rp. 5,2 miliar.

Proyek Pembangunan Pengendali Banjir Sungai Barabai Kabupaten HSU (MYC) pada SNVT pelaksanaan Jaringan Sumber Air WS Barito Provinsi Kalsel tahun 2021-2023 dilaksanakan oleh PT AK senilai Rp. 236 miliar.

Proyek Pembangunan RSUD Pembalah Batung tahun 2021-2022 pada Dinas Kesehatan Kabupaten HSU dilaksanakan oleh PT PP senilai Rp. 174 miliar.

Selain itu, Aliansyah juga menanyakan paket pekerjaan seksi I dan Seksi II rehabilitasi Jalan Simpang Liang Anggang sampai Batas Kota Pelaihari dan Revitalisasi kawasan Sekumpul kabupaten Banjar.

“Kami datang kesini untuk menanyakan sejauhmana tindaklanjut kejaksaan atas laporan kami ini, sehingga ada kejelasan,” kata Aliansyah.

Menjawab itu.Kasi Penkum Kejati Kalsel Romadu Novelino, menjelaskan, dari sejumlah paket proyek tersebut tersebut, sebagian besar proyek itu sedang dalam tahap pengerjaan, satu sedang tahap pemeliharaan.

“proyek masih berlangsung dikerjakan, dan ada yang nasih dalam pemeliharaan. Jadi kami dari kejaksaan belum visa masuk,” kata Romadu Novelino.

Kemudian menjawab pertanyaan LSM terkait penangan sejulah kasus di kejaksaan, Novelino membeberkan, sejak dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi, Dr Mukri sekarang, banyak perkara kasus sudah diselesaikan.

“Di puncak Hari Bhakti Adhyaksa Jumat oekan lalu, kami telah melakukan pers rilis kepada media,”sebut Novel.

Perkara pidana khusus yang ditangani yakni untuk penyelidikan ada 23 perkara. Penyidikan 16 perkara.
Penuntutan 22 perkara (korupsi). Eksekusi, 13 terpidana, dengan penyelamatan ieuangan negara sewilayah Kalimantan Selatan Rp. 2.135.967.497.

Jika dibandingkan dengan Kejaksaan Tinggi daerah lain, capaian kinerja Kejati Kalsel cukup tinggi, ini baru pertengahan tahun 2022 periode Januari sampai Juni 2022,” jelas Novel.

Pada fungsi pengawasan pada periode ini lanjut dia, ada lima orang pegawai yang sudah dijatuhi hukuman disiplin, satu orang yang diberikan hukuman disiplin berat.(pik)

About kalselsatu

Check Also

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Dorong Literasi dan Minat Baca Masyarakat

SEMARANG,KORANPELITA – Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca