Banjarmasin, Koranpelita.com
Selain bakti sosial, pertandingan olahraga serta lomba dan kegiatan lainya, puncak Hari Bakti Adyaksa (HBA) Ke-62 dan HUT IAD ke 22, tahun ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyampaikan capaian kinerjanya.
Capaian kinerja dari Januari hingga Juni 2022 meliputi Kejaksaan negeri (Kejari) se Kalsel ini disampaikan langsung Kepala Kejati Kalsel, Dr Mukri SH MH, kepada awak media di Banjarmasin, Jumat (22/7/2022) pagi.
Dimulai penanganan perkara, bidang tindak pidana khusus (Pidsus) yaitu,
untuk Penyelidikan, 23 perkara. Penyidikan 16 perkara. Pra penuntutan 11 perkara, dengan rincian, korupsi 9 perkara. Cukai 1. Pajak 1 perkara. Penuntutan 22 perkara (korupsi). Perkara cukai 1. Eksekusi 13 terpidana.
Adapun upaya hukum banding 1 perkara (korupsi). dua perkara pajak.
Kasasi 28 perkara. Kasasi demi
kepentingan hukum, nihil perkara.
Peninjauan Kembali (PK), 5 perkara.
Grasi, 2 perkara.
“Untuk penyelamatan keuangan negara sewilayah Kalimantan Selatan sebesar Rp. 2.135.967.497,” sebut Kajati.
Kemudian untuk bidang tindak pidana umum (Tipidum), pra penuntutan.
Penerimaan SPDP masuk, 2.531 perkara. Selesai 2.258 perkara dan sisa 273 perkara Juni 2022.
Penerimaan berkas tahap I/pertama, masuk, 2.258 perkara. selesai, 2.103 perkara dan sisa 155 perkara Juni 2022.
Penuntutan, masuk, 2.085 perkara, selesai, 1.615 perkara. Sisa sampai dengan bulan, 470 perkara Juni 2022.
Upaya hukum banding, masuk, 94 perkara. Selesai, 61 perkara. Sisa sampai dengan bulan, 33 perkara Juni 2022.
Kasasi, masuk, 81 perkara. Selesai,11 perkara. Sisa sampai dengan bulan: 70 perkara Juni 2022.
Sedang untuk Perlawanan, nihil.
Peninjauan Kembali (PK), masuk, 11 perkara. Selesai,1 perkara. Sisa sampai dengan bulan, 10 perkara Juni 2022 dan Grasi, nihil.
Rertorative Justice, disetujui 19 perkara, dengan rincian yaitu, diajukan 23 perkara. Ditolak 4 perkara.
Sedang untuk Rumah Restorative Justice (Rumah RJ), sebanyak 242.
Press rilis pagi itu juga dihadiri, Wakajati Kalsel, Ahmad Yani SH MH. Asisten Intelijen, Abdul Rahman. Asisten Pidana Umum, Indah Laila. Asisten Pengawasan Ajie Ariono. Asisten Pidana Khusus, Dwianto Prihartono, menambahkan, untuk perkara pidsus, saat ini pihaknya akan segera merampungkan penyidikan perkara kasus PT Kodja Banjarmasin.
Selain itu, juga sudah memeriksa 20 saksi pada kasus lahan tanah mega proyek Bendungan Tapin.
“Untuk kasus pengadaan tanah bendungan Tapin ini, kita sudah memeriksa puluhan saksi, termasuk camat, aparat BPN, juga bank yang melayani, termasuk mengumpulkan rekening koran. Mudahan tidak akan lama kita sudah bisa menetapkan tersangkanya,” sebut Aspidsus Dwianto Prihartono.(pik)