Banjarmasin, Koranpelita.com
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2023, diproyeksi sebesar Rp 6.528.468,889.568.
Jumlah ini naik 3.98 persen atau sebesar Rp 249.629. 957.608, jika dibanding APBD Murni tahun 2022 yang hanya senilai Rp 6.278.838. 931.960.
Hal itu diungkapkan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Roy Rizali Anwar, usai rapat Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2023 bersama Badan Anggaran DPRD Kalsel, di gedung DPRD di Banjarmasin, Rabu (20/7/2022).
Kepada awak media, Roy Rizali Anwar yang juga Sekdaprov Kalsel ini menjelaskan, pendapatan daerah dalam Rancangan KUA-PPAS tahun 2023 sebesar Rp 6.528.468,889.568. (Enam trilyun limaratus duapuluh delapan milyar empat ratus enampuluh delapan juta delapan ratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus enam puluh delapan rupiah).
Naik sebesar Rp 249.629. 957.608. (Dua ratus empat puluh sembilan milyar enam ratus dua puluh sembilan juta sembilan ratus lima puluh tujuh ribu enam ratus delapan rupiah).
” Untuk tahun 2023 ada kenaikan sebesar 3.98 persen dari anggaran murni 2022,” kata dia.
Adapun untuk belanja daerah dalam rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2023 dianggarkan dengan proyeksi sebesar Rp 6.425.631. 889.568 atau naik sebesar Rp 181.792. 957.608 naik 2,91 persen dari pada anggaran Murni tahun 2022 yang hanya sebesar Rp 6.243. 838.931.960.
Dari nilai diatas terdapat surplus (kelebihan) sebesar Rp 102.837.000.000, atau 193,82% jika dibanding anggaran murni tahun 2022 yang hanya sebesar Rp 35.000.000.000.
Penyusunan KUA-PPAS 2023 lanjut Roy Rizali, dimaksudkan dalam rangka mewujudkan amanat rakyat melalui sinergitas pihak eksekutif dan legislatif untuk memberikan pelayanan secara umum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tercapainya tujuan bernegara dalam batas otonomi daerah yang dimiliki dengan tetap berpedoman sesuai dengan peraturan perundang undangan
Kondisi perekonomian dan keuangan daerah menjadi perhatian utama, hal ini disebabkan dinamika pertumbuhan perkembangan ekonomi dan keuangan daerah mempengaruhi secara langsung maupun tidak langsung terhadap jalannya pemerintahan di provinsi Kalimantan Selatan.
“Salah satunya adalah perhitungan proyeksi penerimaan pada sisi pendapatan yang dihitung secara terukur dan rasional dengan memperhatikan dan menggunakan metode empiris dan perhitungan potensi yang diprediksi dapat dicapai,” kata dia.
Karena itu, kebijakan pendapatan pada APBD tahun anggaran 2023 yang tertuang dalam rancangan KUA-PPAS dimulai dengan penyusunan proyeksi keuangan daerah dan kerangka pendanaan pemerintah daerah provinsi Kalimantan Selatan untuk tahun 2023, struktur APBD pendapatan daerah terdiri dari kelompok pendapatan daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Ketua Banggar DPRD Kalsel H Supian H K, menyatakan Dewan Kalsel siap mendukung seluruh program kerja yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi.
“Demi kemajuan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat Kalsel, Dewan siap mendukung,” sebut Supian HK.
Ketua DPRD Kalsel ini menambahkan, sebagai lembaga legislatif yang bertugas melakukan pengawasan, dalam penyusunan rancangan KUA-PPAS tahun 2023 akan dibahas lebih intensif melalui Komisi-Komisi dengan dinas terkait.
Langkah ini agar pembahasan lebih mendalam dan ketercapaian program kerja sesuai dengan harapan.
“Setiap komisi akan melakukan pembahasan dengan dinas terkait, dan berharap pembahasan rancangam KUA-PPAS tahun 2023 berjalan dengan lancar dan sesuai harapan,” pungkasnya.
Sebelumnya, rapat dua tim badan anggaran hari ini dihadiri puluhan anggota banggar masing-masing. Selain mendengarkan paparan TAPD sejumlah anggota banggar dewan juga banyak melontarkan pertanyaan terhadap poin-poin KUA PPAS APBD Tahun 2023 bertema “Penguatan Daya Saing Sumber Daya Manusia (SDM) Untuk Meningkatkan Prekonomian”.
Salahsatu pertanyaan tersebut dilontarkan Imam Suprastowo yang menilai, proyeksi dukungan APBD 2023 terhadap sektor- penghasil prekonomian sebagai ujung tombak yang mampu mengkantrol pendapatan daerah masih minim. (pik)