Lampung Selatan, Koranpelita.com
Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial ( BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kalianda melakukan audiensi bersama Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto berserta jajaran terkait di Ruang Kerja Bupati Lampung Selatan, Senin (18/07/2022).
Dalam kunjungannya ini, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kalianda Rully Maulana melaporkan, bahwa BPJS ketenagakerjaan memiliki program yang dapat berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dibidang penekanan terhadap angka kemiskinan baru dan program pendidikan dalam rangka mencerdaskan anak bangsa.
“BPJS Ketenagakerjaan hadir, untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat serta berkontribusi bersama Pemerintah Daerah memberikan perlindungan kepada pekerja rentan dengan tujuan untuk menekan angka kemiskinan,” ucap Rully dalam laporannya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto meminta kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kalianda untuk melaporkan setiap penyaluran santunan berupa uang duka kepada keluarga dari pegawai ASN/non ASN dilingkungan pemerintah setempat yang sedang tertimpah musibah, hal ini sesuai dengan perjanjian kerjasama (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kalianda.
“Kami meminta untuk setiap penyaluran uang duka untuk dapat melibatkan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, hal ini dikarenakan iuran BPJS ketenagakerjaan pegawai ASN/Non ASN Lampung Selatan bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Selatan,” pintanya.
H. Nanang Ermanto juga menekankan , dengan adanya laporan ini dapat dijadikan kebijakan sebagai penghormatan kepada keluarga dari pegawai ASN/non ASN dilingkungan pemerintah setempat.”Sesuai dengan kesepakatan kerjasama, agar BPJS lebih terbuka terkait penyaluran uang duka tersebut,” pungkasnya. (lmhr/ali)