Surabaya, koranpelita.com
Seluruh Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal), serta prajurit siswa yang sedang menempuh pendidikan di Kodiklatal melaksanakan upacara bendera dipimpin Direktur Pengkajian dan Pengembangan (Dirjianbang) Kodiklatal Laksamana Pertama TNI Dafit Santoso di lapangan Laut Maluku Kesatrian Bumimoro Kodiklatal, Senin (18/7).
Pada kesempatan tersebut kepada peserta apel, Dirjianbang Kodiklatal menyampaikan beberapa hal berkaitan kebijakan pimpinan TNI AL yang wajib dicamkan, dipedomani dan dilaksanakan terutama penekanan bahwa setiap prajurit dan PNS TNI AL untuk menghindari atau tidak berbuat pelanggaran terkait masalah pidana, karena konsekuensi terhadap hukum.
Lebih lanjut dikatakan Dirjianbang, bahwa pelanggaran yang terjadi selama ini tidak terlepas dari pola hidup yang dijalani oleh para prajurit. Namun menurut perwira tinggi bintang satu ini, pelanggaran tidak akan terjadi apabila para prajurit maupun PNS TNI AL mengamalkan tiga hal sebagai dasar pegangan hidup seorang prajurit TNI yakni, Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Tri Sila TNI AL.
Laksma Dafit Santoso juga mengimbau supaya para prajurit dan PNS Kodiklatal dapat memperbaiki diri dan menata dengan baik pola hidup mereka, agar tidak sampai terjadi besar pasak daripada tiang yang berujung pada pelanggaran hukum. “Camkan dan laksanakan apa yang saya sampaikan tadi agar hidup tenteram dan damai, sehingga tugas pokok terlaksana baik yang akhirnya membuat maju Kodiklatal dan TNI AL, ” tandas Dirjianbang.(ay)