Probolinggo, koranpelita.com
Pangkalan TNI AL (Lanal) Banyuwangi berhasil mengevakuasi dan selamatkan ABK Kapal Motor (KM) Lautan Papua Indah GT 425 milik PT. Wogikel Papua Jaya yang mengalami kebakaran di Perairan Paiton Probolinggo pada titik koordinat 07°39’138″ S – 113°31’924″ E. Selasa (12/07). Kapal tersebut sedang dalam pelayaran dari Probolinggo dengan tujuan mencari ikan di sekitar Perairan Aru.
Peristiwa berawal dari adanya laporan dari Nahkoda KM. Lautan Papua Indah yang melaporkan terjadinya kebakaran terhadap kapalnya dan meminta pertolongan kepada Poskamladu (Pos Keamanan Laut Terpadu) Paiton untuk membantu mengevakuasi dan memadamkan api kapalnya. Selanjutnya Danposkamladu Paiton Letda Laut (S) Herdin melaporkan kejadian tersebut kepada Danlanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Ansori.
Selanjutnya prajurit Lanal Banyuwangi bersama personel Satpolairud Polres Probolinggo, Kesyahbadaran Probolinggo, Dinas Perikanan Kabupaten Probolinggo dengan menggunakan 4 Tug Boat diantaranya TB. Banyak, TB. JKW Pelita 1, TB. Intan Megah 20 dan TB. Bomas Potenza bergerak cepat menuju lokasi terbakarnya KM. Lautan Papua Indah.
Setelah api yang membakar KM. Lautan Papua Indahmulai bisa dikendalikan, diketahui sebagian badan kapal sudah terendam air, sehingga posisi kapal miring dan akhirnya kapal tersebut tenggelam tidak bisa diselamatkan. Sementara itu, Nahkoda dan 19 ABK serta 6 ABK titipan dari kapal lain berhasil diselamatkan.
Dalam berbagai kesempatan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono selalu menekankan agar sesegera mungkin memberikan bantuan terhadap kesulitan rakyat dengan mengoptimalkan segala kemampuan yang dimiliki sehingga keberadaan Prajurit TNI AL dimanapun dapat bermanfaat bagi masyarakat sekelilingnya.
Berselang satu hari tim SFQR Lanal Banyuwangi tepatnya tanggal 12 Juli 2022 berhasil menggagalkan penjualan benih (baby) lobster sebanyak 7.862 ekor secara illegal. Dalam keterangan persnya Komandan Pangkalan Angkatan Laut Banyuwangi Letkol Laut (P) Ansori menjelaskan “Untuk mencegah adanya upaya penjualan baby lobster di wilayah kerja Lanal Banyuwangi yang cukup luas, dua kabupaten yang menjadi sumber keberadaan baby lobster yaitu Kabupaten Banyuwangi dan Jember, ke depan akan terus ditingkatkan kehadiran Tim SFQR di wilayah rawan tersebut. Tentunya dengan strategi dan pola yang lebih maksimal, sehingga seluruh pelaku dan penyandang dananya bisa kami amankan dan proses secara hukum sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,” pungkas Danlanal.(ay)