Semarang,koranpelita.com
Polisi khusus Kereta Api (Polsuska) yang menjaga keamanan dalam Kereta Api dalam KA Kaligung jurusan Semarang- Tegal, berhasil menangkap pelaku pencurian sebuah tas yang berisi laptop dan smarphone milik penumpang. Kini tersangka berhasil diamankan di Polres Pekalongan untuk pengusutan dan penyifikan lebih lanjut.
“Management KAI memohon maaf atas kasus pencurian yang terjadi di dalam KA Kaligung dengan relasi Semarang Poncol – Cirebon Prujakan,”ujar Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro dalam keterangan di Semarang, Selasa (12)7/2022).
Diungkapkan, pencurian berupa tas ransel berwarna hitam tersebut, dialami oleh salah satu pelanggan KA Kaligung pada Minggu 10 Juli 2022 keberangkatan pukul 05.00 WIB dari Stasiun Semarang Poncol menuju Stasiun Pemalang.
Tas yang berisikan 1 unit laptop, 1 unit smartphone, charger, flashdisk dan beberapa kunci tersebut, dilaporkan hilang oleh korban ke kondektur setelah KA Kaligung berhenti di Stasiun Pekalongan dan menuju stasiun berikutnya yakni Stasiun Pemalang.
” Petugas keamanan kereta meminta keterangan singkat kepada korban untuk memastikan barang tersebut benar-benar hilang. Namum dalam waktu yang tidak lama pengambil tas tersebut berhasil dibekuk kepolian saat turun di Pekalongan” ujar Kris sapaan akrabnya.
Kejadian pencurian ini, lanjut Kris, sudah ditindaklanjuti oleh KAI dengan melaporkan kejadian tersebut ke Resmob Polda Jateng dan Resmob Polresta Pekalongan, setelah mengetahui hasil rekaman CCTV yang menunjukan bahwa barang tersebut diambil oleh penumpang lain yang turun di Stasiun Pekalongan.
” Setelah diketahui identitas dari pelaku, petugas kepolisian dari Polresta Pekalongan pada Selasa 12 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB sudah menangkap pelaku pencurian tersebut, dan kini diamankan di Polresta Pekalongan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Krisbiyantoro menambahkan, pihaknya mengimbau kepada seluruh pelanggan KA, untuk selalu memperhatikan barang bawaannya.
Bila ada barang berharga yang dibawa sebaiknya barang tersebut selalu diletakkan dekat penumpang, misalnya dengan dipangku agar dapat dipastikan tidak berpindah tangan,” ungkapnya.
Bagi para pelanggan KA yang melihat adanya tindakan atau gerak gerik mencurigakan dari penumpang, seperti berpindah-pindah tempat duduk, kami imbau agar dapat segera melapor kepada petugas atau kondektur yang sedang berdinas melalui nomor telepon yang tertera di ujung kabin kereta. Selain itu, pelanggan juga dapat mengirimkan laporannya ke Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
“Petugas akan segera melakukan tindakan tegas terhadap laporan yang diberikan. KAI akan bertindak proaktif dalam menindak pelaku yang dapat merugikan pelanggan KA lainnya,”pungkasnya.(sup)