Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto selanjutnya mengunjungi Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (30/06/2022).
Kunjungannya kali ini dalam rangka mengusut perkembangan permasalahan pertanahan, khususnya yang disebabkan ulah mafia tanah di Sulawesi Selatan.
Baru beberapa hari menjabat, Menteri ATR/Kepala BPN berharap terus dapat memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan masalah pertanahan yang disebabkan oleh mafia tanah.
Melalui Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah yang terdiri dari jajaran Kementerian ATR/BPN, kepolisian, dan kejaksaan, diharapkan mafia tanah dapat segera diberantas.
Membuktikan ucapannya, Hadi Tjahjanto ungkap kasus magia tanah di Sulawesi Selatan. Bersama Satgas Mafia Tanah memiliki target prioritas yang harus diselesaikan pada tahun 2022.
Pagi ini Hadi bersama Kapolda Sulsel mengungkap sengketa tanah Al-Markaz, Waduk Tunggu Pampang, dan tanah eks kebun binatang. Untuk itu, dibutuhkan komitmen bersama untuk menciptakan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat.
Menteri ATR/Kepala BPN juga mengharapkan bahwa bukan hanya Polda Sulawesi Selatan saja yang dapat mengungkap kasus mafia tanah, tapi juga seluruh satuan kerja di Indonesia diharap dapat membangun komitmen dan kerja sama dalam memberantas mafia tanah. Ia dengan tegas memastikan bahwa prosedur hukum dilanjutkan dengan baik tanpa pandang bulu.