Baru Beberapa Hari Menjabat, Hadi Tjahjanto Buktikan Komitmennya Berantas Mafia Tanah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto selanjutnya mengunjungi Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (30/06/2022).

Kunjungannya kali ini dalam rangka mengusut perkembangan permasalahan pertanahan, khususnya yang disebabkan ulah mafia tanah di Sulawesi Selatan.

Baru beberapa hari menjabat, Menteri ATR/Kepala BPN berharap terus dapat memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan masalah pertanahan yang disebabkan oleh mafia tanah.

Melalui Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah yang terdiri dari jajaran Kementerian ATR/BPN, kepolisian, dan kejaksaan, diharapkan mafia tanah dapat segera diberantas.

Membuktikan ucapannya, Hadi Tjahjanto ungkap kasus magia tanah di Sulawesi Selatan. Bersama Satgas Mafia Tanah memiliki target prioritas yang harus diselesaikan pada tahun 2022.

Pagi ini Hadi bersama Kapolda Sulsel mengungkap sengketa tanah Al-Markaz, Waduk Tunggu Pampang, dan tanah eks kebun binatang. Untuk itu, dibutuhkan komitmen bersama untuk menciptakan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat.

Menteri ATR/Kepala BPN juga mengharapkan bahwa bukan hanya Polda Sulawesi Selatan saja yang dapat mengungkap kasus mafia tanah, tapi juga seluruh satuan kerja di Indonesia diharap dapat membangun komitmen dan kerja sama dalam memberantas mafia tanah. Ia dengan tegas memastikan bahwa prosedur hukum dilanjutkan dengan baik tanpa pandang bulu.

About ahmad yani

Check Also

PNS Kodiklatal Surabaya Gelar Aksi Donor Darah dalam Rangka HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024

Surabaya, koranpelita.com Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 Tahun 2024, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca