Lampung selatan, Koranpelita.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dengan PT. Pos Indonesia (Persero), Kamis (9/6/2022).
Penandatanganan PKS itu, yakni melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dengan PT. Pos Indonesia tekait penerimaan pembayaran pajak dan retribusi daerah Kabupaten Lampung Selatan.
Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Lampung Selatan itu, turut disaksikan oleh Kepala BPPRD Burhanudin, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wahidin Amin, Kepala Bagian (Kabag) Kerjasama Setiawansyah, dan sejumlah penjabat terkait Pemkab setempat.
Selanjutnya, nampak hadir pula Executive General Manager (EGM) PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Umum (KCU) Bandar Lampung Risdayati beserta jajaran pengurus terkait.
Sekda Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin berharap kerja sama tersebut dapat berjalan dengan baik, saling menguntungkan dan tentunya memperlancar segala kegiatan pajak dan retribusi daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
“Mudah-mudahan kerja sama yang kita lakukan ini dapat terus berjalan dengan baik dan saling menguntungkan kedua belah pihak,” ucap Thamrin.
Pada prinsipnya Sekda Thamrin mengatakan bahwa Pemkab Lampung Selatan sangat menyambut baik atas penandatangan perjanjian kerjasama tersebut.
“Harapan kami dalam rangka menjalin kerjasama ini bisa saling mambantu tugas, memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat kami di Lampung Selatan,” harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Executive General Manager PT. Pos Indonesia (Persero) KCU Bandar Lampung Risdayati mengucapakan terimaksih atas kepercayaan Pemkab Lampung Selatan kepada PT. Pos Indonesia.
“Termakasih atas kepercayaannya pak, untuk kita bisa menjalin kerjasama ini, tentu kerjasama ini akan bermanfaat kepada kedua belah pihak,” jelas Risdayati.
Dirinya juga berharap, adanya kerjasama ini untuk mempermudah dan meningkatkan segi pelayanan kepada masyarakat khususnya mengenai penerimaan pajak dan retribusi daerah di Lampung Selatan.
“Kami juga berharap, tujuan kita untuk mempermudah, memperlancar mengenai pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang bisa dibayarkan di outlet-outlet pos kami yang ada ditiap kecamatan,” terangnya. (Hy/ali)