Palangka Raya, Koranpelita.com
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bappedalitbang telah menyelenggarakan Fasilitasi Rancangan Akhir RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan dari tanggal 6 hingga 8 Juni 2022, di Aula Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah.
Pelaksanaan kegiatan tersebut dilandaskan pada pasal 102 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD bahwa Gubernur menyampaikan Rancangan Akhir Perkada tentang RKPD kepada Menteri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah dan Bupati/Walikota menyampaikan kepada Gubernur melalui Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Tengah untuk difasilitasi.
Kegiatan Fasilitasi Rancangan Akhir RKPD ini mengundang seluruh Bappeda dan perwakilan perangkat daerah dari 13 Kabupaten dan 1 Kota yang ada di Kalteng. Dengan jadwal yang sudah ditentukan, masing-masing daerah akan mensinergikan permasalahan, arah kebijakan dan indikator capaian dalam dokumen RPKD bersama dengan seluruh instansi perangkat daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. H. Kaspinor, SE., M.Si menyampaikan bahwa dari kegiatan ini akan dirumuskan rencana pembangunan yang konkrit akan dieksekusi pada satu tahun mendatang.
“Fasilitasi yang berlangsung selama 3 hari ini merumuskan rencana pembanguanan daerah di seluruh Kalimantan Tengah hingga 2023 mendatang. Jadi seluruh perwakilan daerah hadir langsung untuk mensinkronisasikan Rancangan Akhir RKPD dengan seluruh instansi pernagkat daerah Provinsi Kalteng,” ujar Kaspinor.
Ia juga berharap, kepada 11 Kabupaten/Kota yang akan habis masa pimpinan kepala daerahnya di 2023 agar segera menyusun RPD (Rencana Pembanguanan Daerah) tahun 2024-2026. Selain itu juga diharapkan segera ada penyusunan rancangan teknokratik atau rancangan awal RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah).
Selain itu, Kaspinor juga menyebut bahwa daerah harus memasukan program-program strategis dan unggulan dari Kabupaten/Kota ke dalam RKPD 2023.
“Program yang menjadi unggulan dan punya potensi strategis harapannya dimasukkan dalam RKPD 2023 ini, kita tahu masing-masing daerah di Kalteng saat ini punya program unggulan yang akan segera dibangun dan dijalankan,” katanya.
Melalui RKPD 2023 yang sudah difinalisasikan, Kaspinor berharap setiap daerah bisa mencapai target yang sudah direncanakan
“Dengan sinkronisasi yang kita laksanakan ini semoga bisa membangun seluruh daerah Kalimantan Tengah menjadi lebih berkah,” ucap Kaspinor.
Untuk kita ketahui bersama, Rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun atau disebut dengan rencana pembangunan tahunan daerah. Dimana RKPD ini juga merupakan penjabaran secara spesifik dari Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD).(Sut).