Gowa,koranpelita.com
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, korupsi tidak hanya terjadi di masyarakat perkotaan saja. Saat ini, praktik korupsi juga terjadi di masyarakat pedesaan. Buktinya data dari Kementerian Keuangan, pemerintah telah mengeluarkan anggaran negara ke desa-desa di Indonesia senilai Rp 468 triliun. Ternyata dari anggaran itu, ada juga penyelewengan yang terjadi.
“Setidaknya ada 601 perkara korupsi yang melibatkan 688 kepala desa atau perangkat desa yang menjadi tersangka. Angka ini harus kita hentikan. Tidak boleh lagi ada kades dan perangkat yang melakukan praktik korupsi,” kata Firli Bajuri saat melaunching desa anti korupsi di Gowa Sulawesi Selatan, Selasa (7/6/2022)
Menurutnya, dengan maraknya kasus korupsi yang terjadi di desa ini, pihaknya menginisiasi pembentukan program desa antikorupsi sebagai langkah untuk mengantisipasi merebaknya praktik korupsi di tingkat desa. Meski yang dijadikan pilot project hanya 10 desa di 10 provinsi, namun pihaknya berharap desa-desa lain mengikuti.
“Semangat antikorupsi ini tidak boleh padam. Indonesia harus bebas dari korupsi. Mari kita wujudkan desa bebas korupsi untuk mencapai Indonesia bersih dari korupsi,”ujarnya.
7.809 Desa di Jateng Siap Jadi Percontohan
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, pihaknya siap menjadikan 7.809 desa di Jawa Tengah sebagai percontohan desa antikorupsi nasional.
Pembentukan percontohan desa antikorupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gowa, Sulawesi Selatan ini, sudah sangat tepat sekali. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini Desa Banyubiru di Kabupaten Semarang didapuk KPK sebagai salah satu dari 10 desa percontohan antikorupsi nasional.
“Iya (Desa Banyubiru) salah satu dari 10 desa di 10 provinsi yang dipilih KPK untuk jadi percontohan. Ini akan jadi pionir. Tapi kita akan genjot yang di Jawa Tengah. Pulang dari sini, saya perintahkan semua desa di Jateng melakukan itu,” kata Ganjar.
Ganjar menegaskan, pembentukan percontohan desa antikorupsi ini merupakan momentum yang bagus. Sebab saat ini, sudah banyak laporan masyarakat terkait pengelolaan keuangan desa.
“Penggunaan dana desa cukup dikritisi masyarakat. Selain itu, pak Firli Bahuri tadi menyebut sudah banyak kepala desa atau aparatur desa yang ditangkap, meskipun banyak juga yang sudah bangun jalan dan lainnya,” ucapnya.
Maka program ini, lanjut Ganjar, akan sangat bagus sebagai upaya untuk melawan praktik-praktik korupsi. Semua haris tahu bagaimana cara pengelolaan anggaran negara sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat.
“Ini bagian dari KPK, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Desa termasuk kita di daerah bagaimana menyiapkan daerah berintegritas, transparan dan akuntabel dalam penggunaan keuangan negara. Apakah itu bankeu, dana desa dan lainnya,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, KPK melaunching percontohan desa antikorupsi di Gowa Sulawesi Selatan. 10 desa dipilih sebagai pionir, diantaranya Desa Banyu Biru Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Desa Kamang Hilia, Agam, Sumatera Barat, Desa Hanura Kabupaten Pesawaran Lampung, Desa Cibiru Wetan di Bandung Jabar, Desa Sukojati Kab. Banyuwangi Jatim, Desa Kutuh Kab. Badung, Bali, Desa Kumbang di Lombok NTB, Desa Detusuko Barat, Kab Ende NTT, Desa Mungguk Kalbar dan Desa Pakatto Gowa Sulsel.(sup)