Jakarta, Koranpelita.com
Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono, S.E., M.M., pimpin Acara Pengucapan Sumpah Perwira Penyidik Tindak Pidana Tertentu Di Laut TA 2019 di Lounge Matjan Kumbang Mako Koarmada I, Jakarta Pusat, Selasa (28/5).
Penyumpahan terhadap 63 Perwira Penyidik yang berasal dari Perwira berbagai satuan di wilayah barat ini merupakan rangkaian akhir dari Kursus Perwira Penyidik Tindak Pidana Tertentu di Laut Tahun 2019 yang telah berlangsung selama satu bulan di Kolat Koarmada I.
Pangkoarmada I menyampaikan bahwa pengucapan sumpah Perwira Penyidik merupakan pernyataan awal, janji, pengakuan resmi atau legitimasi bagi Perwira sebagai Penyidik Tindak Pidana Tertentu di Laut.
“Pemerintah saat ini tengah giat-giatnya memberdayakan sektor kelautan sebagai upaya untuk menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia. Hal ini tentunya menuntut peran yang lebih besar dari TNI Angkatan Laut dalam mengamankan dan menegakkan kedaulatan di laut yurisdiksi nasional,” ujar Pangkoarmada I.
Sebagai implementasi dari pelaksanaan peran tersebut, TNI Angkatan Laut telah melakukan tindakan tegas dengan melaksanakan proses Jarkaplid (Pengejaran, Penangkapan, dan Penyelidikan) terhadap kapal-kapal yang melakukan illegal di Perairan Yurisdiksi Indonesia. Ke depan, tindakan tersebut harus terus dilaksanakan dengan tetap mengedepankan proses atau prosedur yang benar.
“Bekal pengetahuan yang telah diterima harus dapat dipelihara dan dikembangkan sesuai dengan tuntutan tugas. Legitimasi dan komitmen yang baru saja diperoleh agar dapat dipertanggungjawabkan dengan menjunjung tinggi hukum dan wewenang yang diamanatkan sehingga tidak ada lagi keragu-raguan dalam bertindak. Disamping itu, perlu menjalin koordinasi, sinergitas dan membina kemitraan dengan unsur-unsur terkait sehingga dalam melaksanakan tugas dapat berjalan dengan baik,” tegas Pangkoarmada I.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Staf Koarmada I, Pejabat Utama Koarmada I, Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Para Instruktur dan Peserta Kursus Perwira Penyidik Tindak Pidana Tertentu di Laut TA 2019. (ay)