Palangka Raya, Koranpelita.com
Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) serta kabupaten/kota di wilayahnya bakal menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) sertentak, tahun 2024 mendatang . Selama proses Pilkada berlangsung, tampuk kepemimpinan di kabupaten tersebut akan dialihkan sementara kepada penjabat non-definitif.
Agar konsistensi pembangunan di daerah yang menggelar Pilkada ini dapat terus berjalan lancar, diperlukan figur penjabat yang memiliki kapasitas dan kapabilitas memadai.
Kapasitas dan kapabilitas yang layak dimiliki sosok penjabat ini bakal menjadi salah satu pokok bahasan dalam diskusi publik tentang kajian masa jeda kepala daerah definitif se-Kalteng yang bakal digelar di Kabupaten Seruyan, dalam waktu dekat ini.
Kegiatan yang diselenggarakan Korps Alumni Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Seruyan bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seruyan.
Diskusi yang digelar dengan konsep paduan offline dan online itu rencananya menghadirkan pembicara nasional dan Kalteng.
Di antaranya, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Prof Agus Pramusinto MDA, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja SH LL M, Sekretaris Jenderal KAHMI Nasional Drs. H Manimbang Kahariady, Dosen Pascasarjana UMPR Dr. HM Yusuf S. Sos M.A.P, dan Dekan FISIP UMPR Irwani, S. Sos M.A.P.
Adapu peserta kegiatan, di antaranya, para Sekretaris Daerah (Sekda) se-Kalteng, anggota KAHMI Kabupaten Seruyan, perwakilan organisasi kepemudaan, mahasiswa, tokoh masyarakat, dan partai politik.
Dekan FISIP UMPR Irwani SSos MAP didampingi Ketua Program Studi Administrasi Negara Mita Sari MAP, dan Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi H Junaidi SH MI Kom, kepada wartawan, Kamis (2/6/2022) menjelaskan, diskusi tersebut diharapkan menjadi wadah sumbang pikiran dari berbagai kalangan tentang apa yang diperlukan di masa jeda kepemimpinan definitif di setiap daerah.
“Kita ketahui tahun 2024 akan digelar Pilkada serentak. Di samping itu, ada beberapa daerah di Kalteng yang periode kepemimpinan kepala daerah difinitifnya segera berakhir sehingga perlu ditunjuk penjabat sementara,” sebut Irwani.
Irwani yang juga Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Palangka Raya ini melanjutkan, selain poin penentuan penjabat sementara di satu daerah, banyak hal lain yang juga perlu diantisipasi di periode krusial ini.
“Kita ingin berdiskusi sekaligus mendengar saran dari berbagai kalangan tentang hal-hal yang perlu dilakukan di masa transisi itu, juga tentang bagaimana sosok penjabat yang ideal dalam kondisi demikian serta kewenangan-kewenangannya sesuai aturan,” jelasnya.
Irwani menambahkan, hasil diskusi tersebut nantinya diharapkan menjadi sumbangsih saran bagi pemangku kebijakan dalam membuat keputusan terhadap daerah yang menggelar Pilkada.
Terkait figur penjabat daerah di masa transisi ini, Irwani menyebut hal tersebut sudah ada pedoman peraturannya. Secara pribadi, Dia berharap, penjabat yang ditunjuk nantinya memiliki kapasitas memadai untuk dapat terus menjalankan pembangunan di daerah secara berkesinambungan, memiliki pemahaman tentang karakter dan potensi daerah, serta alur birokrasinya.
“Masyarakat berharap figur yang seperti apa, itulah salah satu yang akan kita bahas di diskusi nantinya, ” tandas Irwani, tutup Irwani alumni HMI, bincang-bincangnya dengan awak media.(Sut).