Surabaya, Koranpelita.com
Untuk menajamkan program-program Peningkatan Status Desa di Kalimantan Selatan (Kalsel), Komisi I DPRD Kalsel bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalsel, kunjungi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur, Jum’at (27/5/2022).
Kedatangan rombongan Komisi I DPRD Kalsel dan Dinas PMD Prov. Kalsel disambut oleh Kepala Bidang Pengembangan Usaha Ekonomi Desa, Endah Binawati beserta jajarannya.
Diawal pertemuan itu, Kepala DPMD Prov. Kalsel H. Fariied Fakhmansyah menyampaikan kunjungan kerja bersama Komisi l ke PMD Jatim ini dalam rangka studi komparasi tentang status desa memang sangat tepat,
“Inisiatif untuk datang ke Jawa Timur ini memang tepat. Karena dari segi status desa memang kemajuan di Jawa Timur lebih bagus dibandingkan provinsi lain yang ada di Jawa, jadi ini patut kita jadikan studi komparasi,” ujar Fariied.
Sehingga lanjut Fariied, berharap bisa menajamkan program-program agar bisa meningkatkan status desa yangmana status desa di Kalsel ada lima yaitu Mandiri, Maju, Berkembang, Tertinggal dan Sangat Tertinggal.
”Pemprov Kalsel nantinya bersinergi dan didukung oleh Komisi I DPRD Kalsel berkomitmen bagaimana dengan setiap tahun program kita bisa meningkatkan status desa seperti yang sangat tertinggal jadi tertinggal. Tertinggal menjadi berkembang. Berkembang jadi Maju dan Maju jadi Mandiri sehingga ke depan Provinsi Kalsel bisa maju sejajar dengan provinsi yang ada di pulau Jawa,” Fariied.
Ketua Komisi I DPRD Kalsel Hj. Rachmah Norlias, menambahkan dari pertemuan tersebut ada beberapa hal yang didapat yaitu Provinsi Jawa Timur ini mampu meningkatkan Desa Mandiri itu selama tiga tahun, di mana pada tahun 2019 terdapat 171 Desa Mandiri hingga tahun 2021 mencapai 697 Desa Mandiri, secara nasional Indeks Desa Membangun (IDM) di pulau Jawa.
IDM untuk Jawa Timur memiliki jumlah tertinggi mengalahkan daerah lain seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Untuk Kalsel sendiri masih memiliki 98 Desa Tertinggal dan enam Desa Sangat Tertinggal,
“Tadi ada komitmen dari Kepala Dinas PMD Prov Kalsel di mana pada tahun 2023 diharapkan Kalimantan Selatan dapat menghapuskan Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal sehingga tidak ada lagi Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal.” Jelasnya. (pik)