Jakarta,Koranpelita.com
Pesatnya perkembangan teknologi belakangan ini, mendorong masyarakat untuk lebih banyak menjalani beragam aktivitasnya dengan serba digital. Sebab, banyak sekali keuntungan dan kemudahan yang dapat diraih di dalam ruang digital ini.
Akan tetapi di balik itu sem.kutavtqmoihbua, ada sejumlah tantangan dan ancaman yang mengintai setiap kali pengguna berselancar di dunia maya. Kejahatan siber, salah satunya.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, H. Bambang Kristiono, S.E mengatakan, untuk terhindar dari ancaman kejahatan siber dan pengaruh negatif lainnya, maka diperlukan kewaspadaan dari setiap penggunanya.
“Menurut ahli, keamanan siber sendiri terdiri dari praktek dan tindakan-tindakan yang berupaya untuk melindungi ekosistem maupun aset-aset perusahaan, maupun perorangan dari serangan-serangan berbahaya agar tidak mengganggu kerahasiaan data yang sifatnya pribadi,” ujar Bambang dalam Webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk “Literasi Digital : Berdigital dengan Aman” yang berlangsung pada Rabu (25/5/2022).
Pengertian ancaman siber, kata Bambang, merupakan gerakan yang mungkin muncul yang berpotensi menyebabkan maslaah serius. Setiap orang terancam dapat terkena dampaknya.
“Dalam ranah negara misalan⅞ihmisalan⅞ihyaya, komponen yang terkomputerisasi itu merupakan bagian dari infrastruktur pemerintah yang terpenting. Banyak yang rentang terhadap kertas yang menjadi sasaran dari serangan siber,gangguan minor terhadap kinerja sistem dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang cukup siginifikan,” paparnya.
Bambang memaparkan, menurut data Badan Siber Negara, banyak sekali serangan siber yang terjadi di tahun lalu.
Selama 2021 saja, terjadi serangan sebanyak hampir 1 miliar kali. Adapun serangan siber yang paling banyak terjadi, yaitu pada bulan Mei 2021, dan maleware menjadi serangan tertinggi pada tahun 2021.
“Oleh karena itu, peraturan mengenai keamanan data pribadi sangat diperlukan demi keamanan data dari serangan siber. Yang mana dasar hukum yang digunakan di Indonesia adalah yang kita kenal dengan UU ITE,” terangnya.
Selain itu, lanjut Bambang, kesadaran masyarakat pun turut perlu dilakukan. Khususnya dalam memilih informasi yang kredibel, akurat dan terpercaya.
“Sehingga dengan adanya teknologi ini bisa mendorong kemajuan bersama dan tentunya dengan banyak sosialisasi mengenai pentingnya kesadaran terhadap perkembangan dari teknologi,” imbuhnya.
Senada dengannya, Peneliti Litbang Kompas, Yohan Wahyu menerangkan bahwa kewaspadaan perlu ditingkatkan oleh setiap masyarakat yang gemar berselancar di dunia maya atau berdigital. Dengan kata lain, aspek keamanan harus ditingkatkan.
“Kenapa? Karena sebagian dari kita yang pertama kali bagi seseorang memilihi gadget, itu merasa gadget tersebut milik kita. Padahal sebenarnya ketika kita bermain di dunia maya itu adalah sebagian dari publik. Dan hal ini tidak disadari oleh kita pada saat memposting sesuatu yang sebenarnya berdampak terhadap lingkungan. Maka perlu diingat sekali lagi bahwa ruang digital itu merupakan ruang publik,” terangnya. Dengan begitu, maka setiap pengguna akan sadar akan norma dan aturan yang harus diterapkan.
Yohan menyatakan, dalam hal ini literasi digital sangatlah diperlukan. Literasi digital merupakan pengetahuan serta kecakapan pengguna dalam memanfaatkan media digital, seperti alat komunikasi, jaringan internet dan lainnya.
“Kecakapan pengguna dalam literasi digital mencakup kemampuan untuk menemukan, mengerjakan, mengevaluasi, menggunakan, membuat serta memanfaatkannya dengan bijak, cerdas, cermat serta tepat sesuai kegunaannya,” jelas Yohan.
Menurutnya, prinsip dasar dari literasi digital adalah masyarakat harus mempunyai kemampuan untuk memahami yang diberikan media, baik secara implisit ataupun eksplisit.
“Kemudian media yang satu dengan yang lainnya bergantung dan berhubungan. Media yang ada harus saling berdampingan serta melengkapi antara satu sama lain,” imbuhnya.
Ia memaparkan, ada beberapa manfaat dari literasi digital. Terutama, adalah dapat menambah wawasan setiap individu.
“Lalu mampu meningkatkan kemampuan individu untuk lebih kritis dalam berfikir serta memahami informasi, menambah penguasaan kosa kata individu dari berbagai informasi yang dibaca, meningkatkan kemampuan verbal individu, meningkatkan daya fokus serta konsentrasi individu, dan terakhir menambah kemampuan individu dalam membaca, merangkai kalimat serta menulis informasi,” paparnya.
Untuk itu, Dirjen Aptika Kemkominfo, Samuel A Pangerapan, B.Sc mengatakan bahwa pihaknya akan menjadi garda terdepan dalam penanaman literasi digital ini kepada masyarakat.
“Karena penggunaan internet perlu dibantu dengan kapasitas literasi digital yang mumpuni agar masyarakat dapat memanfaatkan dengan produktif, bijak dan tepat guna,” jelasnya.
Sebab jika dilihat dari kondisi yang ada, tingkat literasi digital di Tanah Air kini masih belum mencapai tahap yang lebih baik.
“Saat ini indeks literasi digital Indonesia masih berada pada angka 3,49 dari skala 5, yang artinya, masih dalam kategori sedang belum mencapai tahap yang lebih baik. Angka ini perlu terus kita tingkatkan sehingga menjadi tugas kita bersama untuk membekali masyarakat kita dengan kemampuan litrerasi digital,”ujarnya (Vin)