Banjarmasin, Koranpelita.com
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2021.
Diraihnya kembali Opini WTP tahun 2021, maka Pemprov Kalsel berturut meraih WTP kesembilan kali, yang secara langsung diserahkan oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Dori Santosa dalam rapat paripurna DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Kamis (19/5/2022).
Rapat paripurna dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2021, siang itu
dipimpin Ketua DPRD Kalsel H Supian HK didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin dan dihadiri Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor.
Dalam sambutannya, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI Dori Santosa, menyampaikan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2021 termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, maka BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Dengan raihan Opini WTP kali ini, maka Pemerintah Provinsi Kalsel kembali mempertahankan kesembilan kalinya berturut-turut,” puji Dori Santosa.
Dengan prestasi ini lanjut Dori, menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik lagi.
Dia juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Kalsel serta peran DPRD Provinsi Kalsel yang ikut mengawal pengelolaan keuangan daerah.
Meski Pemprov Kalsel kembali meraih Opini WTP kesembilan kalinya berturut-turut, namun BPK masih menemukan permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah, meskipun demikian dampak permasalahan tersebut tidak material dalam mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan.
“Permasalahan yang ditemukan, pertama, pengelolaan pajak daerah belum optimal dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), kedua, pemungutan pajak pertambahan nilai belanja melalui penyedia tidak sesuai ketentuan dan ketiga, pengelolaan aset tetap belum tertib,” sebutnya.
Pemeriksaan terhadap laporan keuangan lanjut Dori, bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai pelajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
“Opini tersebut didasarkan pada kriteria, pertama, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kedua, kecukupan pengungkapan, ketiga, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan keempat, efektivitas sistem pengendalian intern,” jelasnya.
Dalam penyerahan LHP BPK RI tersebut, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI ini juga menyentil upaya pemerintah daerah untuk menanggulangi kemiskinan pada Pemerintah Provinsi Kalsel, namun masih terdapat permasalahan-permasalahan signifikan, antara lain, Pemerintah Provinsi Kalsel belum sepenuhnya mengkoordinasikan kebijakan penanggulangan kemiskinan dengan kebijakan pemerintah kabupaten dan kota dan di bawah kendalinya serta institusi lain yang terkait belum sepenuhnya menerapkan pengendalian internal yang memadai. Kemudian belum sepenuhnya memanfaatkan data kependudukan yang relevan dan akurat dalam merancang kebijakan penanggulangan kemiskinan.
“Jika tidak segera dilakukan upaya perbaikan, maka permasalahan-permasalahan tersebut dapat berpengaruh signifikan terhadap efektivitas upaya penanggulangan kemiskinan pada Pemerintah Provinsi Kalsel,” ingatnya.
Diakhir sambutannya, Dori Santosa mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi Kalsel wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan ini selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diserahkan.
Dori Santosa juga menyampaikan berdasarkan data pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sampai dengan laporan hasil pemantauan semester kedua tahun 2021, Pemerintah Provinsi Kalsel telah menindaklanjuti 1.291 rekomendasi dari 1.669 rekomendasi atau 77,35 persen dari keseluruhan rekomendasi periode 2005 sampai 2021 untuk segera ditindaklanjuti.
Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor mengucap syukur Pemerintah Provinsi Kalsel kembali meraih Opini WTP kesembilan kalinya berturut-turut. Capaian ini sejalan dengan harapan kami untuk LKPD 2021 bisa meraih kembali predikat WTP seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah, Kalimantan Selatan kembali meraih Opini WTP yang kesembilan kalinya,” ucap gubernur.
Opini BPK atas laporan keuangan daerah, lanjut gubernur, menjadi salah satu tolak ukur kualitas pengelolaan keuangan daerah khususnya terkait aspek laporan keuangan daerah serta tingkat kepatuhan dalam APBD. Oleh sebab itu, komitmen BPK dalam melaksanakan pengawasan, koreksi dan perbaikan tentulah sangat kami perlukan.
“Alhamdulillah harapan meraih WTP ternyata sesuai dengan kenyataan hari ini, kita kembali meraih WTP yang kesembilan kalinya secara berturut-turut dalam laporan keuangan daerah. Tapi walaupun yang kesembilan kalinya, janganlah membuat kita khususnya Pemerintah Provinsi Kalsel mengabaikan laporan-laporan selanjutnya dan tentunya harus segera ditindaklanjuti apa yang menjadi arahan dan temuan yang perlu diperbaiki sesuai dengan ketentuan,” pesannya.
Gubernur juga mengingatkan capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kalsel agar terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah di tiap-tiap SKPD untuk membangun tata kelola dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang sebaik-baiknya sesuai dengan prinsip-prinsip dasar pengelolaan keuangan daerah.
Senada Ketua DPRD Kalsel H Supian HK mengucap syukur Pemerintah Provinsi Kalsel kembali meraih Opini WTP kesembilan kalinya berturut-turut dan capaian itu berkat fungsi kontrol dewan dengan pihak-pihak terkait, lebih khusus lagi dengan pemerintah daerah.
“Keberhasilan laporan keuangan ini dengan meraih Opini WTP, itu berkat fungsi kontrol antara legislatif dan eksekutif,” tandasnya.
Disinggung adanya temuan BPK RI, antara lain soal pengelolaan pajak daerah belum optimal dalam rangka meningkatkan PAD, ditegaskan Supian HK itu akan kita tindak lanjuti bersama pihak eksekutif, agar nantinya temuan itu bisa kita selesaikan sebagaimana harapan dari BPK RI.
“Terkait sisa rekomendasi yang belum diselesaikan, yang jumlahnya ratusan rekomendasi, itu juga jadi bahasan kami bersama pihak eksekutif untuk menuntaskan,” pungkas Supian HK (pik)