Banjarmasin, Koranpelita.com
Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. Pemerintah melalui Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meluncurkan sistem OSS Berbasis Risiko (OSS RBA) yaitu perizinan terintegrasi secara elektronik guna mempermudah sistem perizinan berusaha Indonesia.
Selaras dengan pemerintah pusat, Direktorat Intelkam Polda Kalsel bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kota Banjarbaru melakukan sosialisasi dan silaturahmi kesadaran hukum dalam berusaha untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarbaru, Sabtu (26/3/2022).
Hadir sebagai pemateri Yuniarti Indah Sari selaku JFT Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Ahli Muda Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru. Faden Nuay Anzwar Rahman selaku Front Office dan Customer Service Pelayanan Perizinan, Non Perizinan dan Pengaduan Dinas PM-PTSP Kota Banjarbaru.
Direktorat Intelkam Polda Kalsel diwakili Iptu Jenny Rahman, mengingatkan pentingnya kesadaran hukum dalam berusaha perkayuan agar tak menyalahi aturan.
“Kalau bisnis jual beli kayu pastikan perizinannya lengkap sesuai aturan perundang-undangan, karena sektor ini sangat rawan bersinggungan dengan hukum,” terangrnya.
Kini lanjut dia, segala perizinan semakin dipermudah. Hal tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk mendukung gerak laju perekonomian dan investasi agar Indonesia terus maju.
Kendati begitu, setiap pelaku usaha tetap wajib mematuhi segala aturan terkait koridor berusaha termasuk sektor perkayuan yang dijalankan pemilik bandsaw atau usaha pemotongan kayu.
“Kami berterima kasih kepada pelaku usaha yang sudah taat hukum dengan memenuhi segala persyaratan dan perizinan yang diatur pemerintah,” kata Jenny.
Adapun peserta sosialisasi yang hadir tergabung dalam Koperasi Putra Daha beranggotakan 112 orang. Mereka berasal dari 60 bandsaw di sekitar Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru.
Ketua Koperasi Putra Daha Muhammad Norillah, berterima kasih kepada Direktorat Intelkam Polda Kalsel yang sudah menggagas sosialisasi dan silaturahmi tersebut, sehingga pihaknya semakin sadar hukum dengan menaati semua aturan dalam berusaha.
“Dengan adanya sosialisasi seperti ini kami yakin anggota koperasi akan segera mengurus izin usaha mereka, buktinya anggota kita saat ini juga membuat Nomor Induk Usaha (NIB),” terang Muhammad Norillah. (zulvan/pk)