Tanah Bumbu, Koranpelita.com
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Tanah Bumbu, H Ardiansyah, mengungkapkan sejumlah kiat dan cara khususnya dalam mengelola dan membina hubungan terhadap media massa di lingkup daerahnya.
Kiat diantaranya yaitu, tak menerapkan kebijakan seperti mengharuskan media massa sudah terverifikasi oleh dewan pers untuk bisa bermitra tetapdengan jajaran dinas/instansi dilingkup SKPD kabupaten setempat.
Kemudian, juga tak melarang berita berisi kritik, sejauh sifatnya membangun dan berimbang.
Lalu, cara persahabatan dan tak membedakan atau berjarak terhadap insan maupun media massa yang ada di kabupaten.
Hal ini diungkapkan Ardiansyah dan jajarannya dalam diskusi studi komparasi bersama Bidang Humas yang juga menyertakan puluhan awak media Persroom Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), di Tanah Bumbu, Jumat (25/3/2022).
“Itu beberapa poin yang kami terapkan di Kabupaten Tanah Bumbu selama ini,” sebut Ardiansyah saat itu.
Jajaranya pun menyambut baik atas kehadiran rombongan provinsi ke kabupaten mereka. Bahkan Adriansyah secara terbuka mengaku beruntung adanya diskusi hari itu, karena justru menambah wawasan bagi mereka terkait kegiatan kehumasan.
Salahsatunya kiat atau cara bisa menyertakan awak media dalam kunjungan ke kabupaten ini.
Sementara di Tanbu, belum ada kegiatan seperti itu.
“Kami akan koordinasi dan minta contoh aturan yang menjadi dasar hukumnya ke Sekwan Kalsel. Nanti akan kami laporkan dengan pak Bupati agar juga bisa dilaksanakan di Tanbu,”jelas Ardiansyah.
Selain tugas pokok, seperti mengelola, teknologi informasi (TI), sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) dan persandian, lanjut Ardiansyah, Diskominfo Tanbu kini juga sudah meningkatkan sinergi produk informasi dan pemberitaan oleh SKPD yang disampaikan ke diskominfo untuk dikemas lebih lanjut dalam website dinas ini.
Sebelumnya, kunjungan hari itu, juga dihadiri langsung Kasubag Humas Setwan Kalsel, Deddy Noraidi beserta jajaran yang diawal diskusi menyampaikan, maksud dan tujuan studi komparasi ke Diskominfo Tanbu.
Mewakil Sekretaris DPRD Kalsel A M Rozaniansyah dan Kabag TU, Riduansyah, Deddy Noraidi menyampaikan, tujuan kunjungan ke Dinas Kominfo Tambu, yaitu untuk sharing pengalaman baik bidang informasi maupun sinergi pengelolaan pemberitaan.
Perwakilan Persroom DPRD Kalsel, Ipik Gandamana, mengakui memang pengelolaan informasi dan pemberitaan kegiatan di tingkat provinsi lebih besar. namun belum tentu sempurna.
Karena itu, perlu dilakukan studi komparasi untuk menggali masukan. Sebab tentunya, ada keunggulan atau kekurangnya dimasing- masing dalam pengelolaanya.
Salahsatunya yaitu, pemkab Tanbu tidak mewajibkan media massa harus verifikasi untuk bermitra, karena masalah verifikasi bukan aturan dari undang-undang.
“Tadi disebutkan bagaimana Diskominfo SP Tanbu bersinergi dengan insan media, tidak berjarak, seperti teman dan sahabat. Dalam kemitraannya juga tidak melarang pemberitaan yang sifatnya mengkritisi, sejauh kritik tersebut bersifat membangun, dan lain-lain,” jelasnya. (zulvan/pk)