Jakarta, koranpelita.com
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) menunjukkan komitmennya untuk terus menjaga wilayah Indonesia dari setiap ancaman dan kegiatan kriminal di laut, salah satunya adalah pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Hanya dalam waktu 3 bulan sejak Januari Tahun 2022 ini saja, TNI AL berhasil menggagalkan 295 PMI ilegal dalam 9 kali yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Upaya penggagalan pengiriman PMI ilegal terakhir kali terjadi di Perairan Bagan, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, Selasa (15/03).
Penggagalan pengiriman PMI ilegal oleh TNI AL diawali tanggal 7 Januari di sekitar muara Sungai Asahan Sumatera Utara, 19 Januari di Perairan Kualuh Sungai Baru Sumatera Utara dan di Pelabuhan Pandan Bahari Batam, selanjutnya pada 7 Februari di Perairan Batubara Sumatera Utara, 16 Februari di sekitar Perairan Sei Nyamuk Kalimantan Utara, 21 Februari di Perairan Tanjung Kumpul Sumatera Utara, 28 Februari di Kecamatan Tanjung Balai Utara Sumatera Utara, 1 Maret di Bengkalis Riau, 15 Maret di Perairan Bagan Tanjung Balai Asahan Sumatera Utara dengan total sebanyak 295 orang PMI ilegal yang berhasil digagalkan pengirimannya.
Maraknya kegiatan pengiriman PMI ilegal ini mendapat perhatian khusus Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono sehingga diberbagai kesempatan telah memerintahkan jajarannya untuk dapat bergerak cepat guna mencegah keberangkatan PMI ilegal. “Saya perintahkan apabila ada informasi tentang PMI ilegal yang akan berangkat, tidak perlu menunggu berangkat sampai di laut. Sebelum mereka berangkat silahkan tangkap setelah berkoordinasi dengan pihak terkait,” tegas Kasal. Kalau sudah di laut akan lebih sulit untuk melacaknya, tambah Kasal.
Apalagi dengan adanya pemberitaan dugaan keterlibatan oknum TNI AL yang dihembuskan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang hingga kini belum ada kejelasannya, Kasal menegaskan tidak akan melindungi prajuritnya yang terlibat dalam semua kejahatan seperti dalam pengiriman PMI ilegal. “Tidak ada prajurit yang lepas dari hukum, semuanya kalau salah pasti kita hukum, semuanya ada reward dan punishment-nya,” ujar Kasal.
Laksamana Yudo berharap seluruh instansi terkait bisa bekerjasama dan berkoordinasi dengan baik demi meminimalisir kegiatan pengiriman PMI ilegal yang diprediksi akan semakin meningkat kedepannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI Julius Widjojono menegaskan perlunya ada koordinasi dan sinergitas antar instansi khususnya BP2MI sebagai badan yang menangani PMI mengingat beberapa kejadian PMI ilegal yang berhasil ditangkap TNI Angkatan Laut belum ada koordinasi sama sekali dan hasil investigasi dari pihak BP2MI.(ay)