Wakil Gubernur Kalsel, H Muhidin, Jelaskan Draff Raperda Penambahan Penyertaan Modal PT Bank Kalsel di DPRD.

Erat Kaitan Dengan Dinamika Prekonomian, Pemprov Jelaskan Raperda Penambahan Penyertaan Modal PT Bank Kalsel ke DPRD

Banjarmasin, Koranpelita.com

Usai menyampaikan naskah dan draff Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal PT Bank Kalsel, pada 11 Maret 2022 tadi. Hari ini, Rabu (16/3/2022), Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Wakil Gubernur Kalsel, H Muhidin, menyampaikan penjelasan tentang raperda terkait, dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Kalsel di Banjarmasin.

Pada rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD H Supian HK pagi ini, Wakil Gubernur menjelaskan, bahwa pengajuan Raperda ini erat kaitanya dengan dinamika prekonomian serta teknologi informasi domestik dan global.

Sehingga, diperlukan penguatan struktur, ketahanan, dan daya saing industri perbankan nasional yang bertujuan untuk mendukung stabilitas dan optimalisasi pertumbuhan ekonomi nasional.

“Seperti kita ketahui bersama, berdasarkan ketentuan Pasal 304 ayat (1) UU No 23/2014 tentang pemerintahan daerah bahwa daerah dapat melakukan penyertaan modal pada BUMN atau BUMD”, kata Wagub H Muhidin.

Sedang untuk memenuhi ketentuan Pasal 8 Peraturan OJK No 12/POJK.03/2020 tentang konsolidasi bank umum, perlu dilakukan peningkatan modal oleh PT bank pembangunan daerah Kalimantan Selatan, untuk tetap menjadi bank umum, yangmana Modal Inti Minimum (MIM) bank umum dan milik pemerintah daerah paling sedikit Rp 3 Triliun.

Dalam kaitan penyelenggaraan otonomi daerah, pemerintah daerah memerlukan langkah dan upaya untuk menambah sumber pendapatan daerah guna meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan kegiatan pembangunan dibidang ekonomi.

Salahsatu upaya tersebut adalah, dengan melakukan penyertaan modal pada BUMD. Dengan demikian BUMD memiliki kedudukan sangat penting dan strategis dalam menunjang pelaksanaan otonomi.

“Oleh karena itu, BUMD perlu dioptimalkan pengelolaannya agar benar-benar menjadi kekuatan ekonomi yang handal dan berperan aktif baik dalam menjalankan fungsi dan tugasnya maupun sebagai kekuatan prekonomian daerah,” jelas H Muhidin.

Selain Ketua DPRD Kalsel H Supian HK yang memimpin rapat, hadir tiga orang Wakil Ketua DPRD yang mendampingi yaitu, M Syaripuddin, Hj Mariana S AB, Hj Karmila.

Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, menjelaskan, khusus raperda yang telah disampaikan, akan dibahas pada tahap selanjutanya di DPRD.

“Semua raperda yang disampaikan dalam rapat paripurna ini akan kita bahas dimasing-masing komisi terkait,” sebut H Supian HK.

Sebelumnya, rapat paripurna yang digelar hari ini didahului dengan agenda pengambilan Keputusan DPRD Atas Perubahan Program Pembentukan Perda (Propem.Perda) Tahun 2022.
Belanjut, penjelasan pimpinan Komisi I, Komisi II, Komisi IV dan BP
PERDA atas Raperda tentang:
1. Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.
2. Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Air Limbah.
3. Perubahan atas Perda No. 10 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan
Keolahragaan.
4. Penyelenggaraan Fasilitasi Pondok Pesantren.(pik)

About kalselsatu

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca