Rombongan Komisi II DPRD Kalsel saat Kunjungan ke Badan Pendapatan Daerah Kaltim.

Gali Masukan Tentang Kesamsatan, Komisi II DPRD Kalsel Kunjungi Badan Pendapatan Daerah Kaltim

Balikpapan, Koranpelita.com

Upayakan optimalisasi penerimaan daerah yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor, rombongan Komisi Il DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berkunjung ke Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mempelajari pelaksanaan pelayanan kesamsatan yang berjalan di provinsi tersebut, Jumat (11/3/2022).

Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi II Imam Suprastowo, disambut Kepala UPTD Pelayanan Pajak & Retribusi Daerah (PPRD) Wilayah Balikpapan S.A.C Halib AQ.

Dalam pertemuan Imam Suprastowo mengatakan, tujuan kedatangan rombongan Komisi II bersama dengan jajaran Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalsel, yaitu untuk saling bertukar informasi terhadap upaya dalam menggali potensi dan meningkatkan sektor pendapatan khususnya pada jenis pajak yang dikelola pada unit pelayanan pajak dan retribusi daerah.

“Hari ini kita komparasi ke Samsat Balikpapan dimana di Balikpapan ini ada 3 Samsat Utama dan 10 Samsat Pembantu. Kita banyak dapat masukan-masukan terutama tentang kesamsatan.  Karena pendapatan dari Samsat Balikpapan ini sendiri bisa mencapai 3 Triliun lebih, hampir 50% PAD yang ada di Kalimantan Selatan,” tutur Imam.

Kepala UPTD Pelayanan Pajak & Retribusi Daerah (PPRD) Wilayah Balikpapan S.A.C Halib AQ menjelaskan bahwa UPTD PPRD Wilayah Balikpapan merupakan satu dari sembilan UPTD wilayah yang dimiliki Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Timur juga telah memiliki SIMPATOR (Sistem Informasi Monitoring Pajak Kendaraan Bermotor) yaitu layanan website yang dibangun untuk menunjang aktifitas pemerintahan dalam hal keterbukaan data dan pelayanan publik pada Pajak Kendaraan Bermotor.

Kemudian, UPTD PPRD Wilayah Balikpapan memiliki aplikasi  Mobile Banking Payment yaitu sistem aplikasi pembayaran PKB, PNBP dan SWDKLLJ melalui smart-phone dengan menggunakan aplikasi yang terdapat di  seluruh Android/IOS yang dapat diunduh langsung di smartphone wajib pajak.

“Dengan adanya fasilitas ini maka pembayaran PKB, PNBP dan SWDKLLJ bisa dilakukan dengan mudah dimanapun dan kapanpun, aplikasi mobile banking payment ini bekerjasama dengan Bank Kaltim,” jelasnya.

Halib sapaan akrabnya, menambahkan berbagai inovasi-inovasi layanan untuk memberi kemudahan kepada wajib pajak sehingga wajib pajak dapat melakukan pembayaran melalui Tokopedia, Link Aja, Samsat pegadaian, Samsat Gojek, Indomaret, Samsat Pojok Pos, M-Pay Pos, Samsat kelurahan, Informasi Pajak, Samsat Payment Point, Samsat Corner, Samsat Keliling, Samsat Drive Thru, Simpator, E-Samsat Bhabinkamtibmas. (pik)

About kalselsatu

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca