Tanjungpinang, koranpelita.com
Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV (Lantamal IV) berhasil mengganggalkan upaya penyelundupan minuman beralkohol yang dibawa masuk ke Indonesia dengan menggunakan Kapal Motor (KM) Virgo di perairan Pulau Mapor, Kepulauan Riau, Selasa (22/2).
Upaya penyelundupan minuman beralkohol tersebut diduga akan dikirim ke Palembang ini, digagalkan oleh personil Babinpotmar Posal Kijang wilayah kerja Mapor Lantamal IV Tanjung Pinang, didasarkan informasi intelijen yang telah mendeteksi dan mengamati pergerakan kapal masuk perairan Indonesia dalam wilayah kerja Lantamal IV Tanjungpinang.
Menindaklanjuti hal tersebut, Danlantamal IV Tanjung Pinang Laksma TNI Dwika Tjahja Setiawan segera menggerakkan unsur Satrol yaitu KAL Anakonda dan Patkamla Setumu untuk melakukan tindakan penghentian dan pemeriksaan langsung ke kapal dan selanjutnya melakukan pengecekkan muatan dan dokumen kapal.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui kapal membawa/mengangkut minuman beralkohol.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap muatan kapal tersebut, benar telah ditemukan berbagai jenis minuman beralkohol dengan jumlah kurang lebih 6750 botol tanpa dilengkapi surat-surat.
Hasil penyelidikan dokumen diketahui pula bahwa kapal berupaya melakukan pengelabuan dengan cara mengganti identitas kapal, menggunakan nama palsu menjadi KM ANTONI.
Guna penyidikan lebih dalam, selanjutnya KM Virgo dibawa ke Lantamal IV guna pengembangan motifnya yang selanjutnya akan diproses hukum sesuai hukum yang berlaku.
Hal ini merupakan salah satu wujud kerja nyata Lantamal IV untuk tegas menindak pelaku pelanggar hukum di laut dalam rangka mengimplementasikan Perintah Harian Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono agar menjaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI Angkatan Laut melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat, bangsa dan negara.(ay)