Banjarmasin, Koranpelita.com
Hingga pertengahan bulan Februari 2022 ini Surat Keputusan (SK) tentang Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Provinsi Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel ) Tahun Anggaran 2022, tak kunjung dikeluarkan.
Hal ini tentu menjadi kekhawatiran dan keprihatinan yang cukup besar bagi Komisi IV DPRD Kalsel. Karena Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kalsel 2022 belum dapat berjalan, dan berpotensi menimbulkan akibat stagnannya roda pembangunan di Kalsel.
Kekhawatiran tersebut diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saefuddin, Selasa (15/2/202)
Menurut dia, sementara selama dua bulan ini, seluruh SKPD atau Kantor di Dinas Provinsi sstempat harus terus bekerja dengan menggunakan dana talangan yang diperoleh dari berbagai sumber, bahkan untuk membayar PDAM dan PLN sekalipun.
Selain itu, keterlambatan ini juga dapat mengganggu kegiatan operasional belajar-mengajar di sekolah, gaji honorer dan lainnya.
” Pengalaman tahun-tahun sebelumnya, setelah DPA keluarpun memerlukan waktu persiapan, tidak serta merta APBD 2022 dapat digunakan, masih memerlukan proses dalam tata kelola anggaran,” kata Lutfi.
Jika sampai Februari belum ada kegiatan dan hingga Bulan Maret SK DPA baru keluar, berarti persiapan yang diperlukan tersebut, kemungkinan pada Bulan April, yangmana umat muslim memasuki bulan puasa Ramadhan.
“Artinya pembangunan Kalsel diperkirakan pada bulan Mei baru normal. Sungguh sangat terlambat dan menghambat pembangunan di Kalsel tentunya” tandasnya.
Untuk itu Komisi IV, berharap masalah keterlambatan proses tata kelola keuangan daerah di Kalsel ini dapat dipercepat.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakueda) Provinsi Kalsel, Agus Diannoor, dikonfirmasi, Rabu (26/2/2022) siang, menjelaskan, bahwa SK DPA APBD Kalsel 2022, sudah lama terbit dan APBD sudah diimplementasikan untuk kegiatan.
Namun begitu, dia tak menampik jika ada SKPD yang belum bisa menggunakan APBD 2022. Pasalnya SKPD tersebut belum menyelesaikan dan menyampaikan laporan penggunaan keuangan tahun anggaran 2021.
“DPA kita sudah jalan, tapi memang ada satu dua SKPD yang belum menyampaikan laporan keuangan 2021, jadi belum bisa gunakan anggaran 2022, jelas Agus Diannor.
Dia menambahkan, SKPD yang cukup besar yang belum menyelesaikan laporan keuangan 2021 itu seperi dinas pendidikan. Tapi dalam minggu ini SKPD tersebut sudah siap merampungkan dan menyampaikan laporan keuangan tahun sebelumya (pik)