Ganjar Minta PTM Mengikuti Kebijakan Kabupaten/Kota

Surakarta,koranpelita com

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan ketentuan pelaksanaan pembelajaran di masing-masing daerah tidak harus seragam. Ia meminta agar ketentuan untuk PTM atau PJJ disesuaikan dengan kebijakan dan hasil evaluasi di tiap kabupaten/kota.

“Kami menyesuaikan kabupaten/kota. Kalau kemudian satu kabupaten/kota memutuskan harus dievaluasi maka seluruh layer pendidikan harus mengikuti. Jadi tidak harus seragam,” kata Ganjar usai acara di Hotel Alila, Surakarta, Sabtu (17/2/2022).

Hal itu juga berlaku untuk tingkat SMA/SMK yang kewenangannya ada pada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Menurut Ganjar, penyesuaian itu agar tidak ada benturan kebijakan di level pemerintahan. Misalnya seperti yang dilakukan oleh Pemkot Surakarta dan Pemkot Semarang.

“Ketika Solo sama Semarang melakukan PJJ ya kita ngikut. Biar level setiap kebijakan tidak berbenturan maka kita minta untuk mengikuti per kabupaten/kota yang ada,” katanya.

Untuk diketahui, Pemkot Semarang baru-baru ini mengeluarkan kebijakan tentang pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Semarang dihentikan selama dua pekan. Proses belajar siswa kembali diubah menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kebijakan itu berlaku mulai hari Senin (7/2) atau bersamaan dengan diberlakukannya PPKM Level 2 di Kota Semarang.

Sementara untuk Pemkot Surakarta sudah menutup sementara PTM di puluhan sekolah lantaran ada pelajar dan guru yang terpapar Covid-19. Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka juga akan mengevaluasi PTM di wilayahnya, termasuk mengikuti kebijakan pemberlakuan PTM 50 persen.(sup)

About suparman

Check Also

NASKAH KESULTANAN BIMA DITETAPKAN SEBAGAI INGATAN KOLEKTIF NASIONAL 

Bima, Koranpelita.com Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) menyerahkan sertifikat penetapan naskah Bo’ Sangaji Kai sebagai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca