Lampung Selatan, Koranpelita.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kucurkan anggaran pembangunan sebesar Rp.30.124.227.040 untuk Kecamatan Tanjung Bintang.
Hal itu terungkap dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tanjung Bintang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat kecamatan, yang digelar di lapangan Karya Bhakti, desa Budi Lestari, Kamis (3/2/2022).
Camat Tanjung Bintang Hendry Hatta mengungkapkan, pada tahun 2021 telah terealisasi beberapa pembangunan infrastruktur di kecamatan Tanjung Bintang, seperti pembangunan jalan Rabat Beton, pembangunan jalan Lapen, Drainase dan Talut.
Rinciannya, yaitu Jalan Rabat Beton sepanjang 5001,5 m dengan total biaya pembangunan Rp.2.372.993.630, Jalan Lapen sepanjang 5.679 m dengan total biaya pembangunan Rp. 1.166.521.900, pembukaan Drainase 1.203,5 m dengan total biaya Rp.411.000.770 dan Talut sepanjang 2800 m dengan total biaya Rp. 603.158.600.
“Rabat beton itu yang terdiri dari Desa Sabah Balau dengan panjang 658 m, desa Kali Asin 425 m, desa Pesimpang 234 m, desa Sukanegara 570 m, desa Sindang Sari 1.711 m, desa Rejo Mulyo 278 m, desa srikaton 487 m, desa Lematang 150 m, desa Way Galih 400 m, desa Sinar Ogan 88,5 m,” ungkapnya.
Sementara, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto berpesan, agar semua pembangunan infrastuktur yang telah terealisasi di Kecamatan Tajung Bintang, dapat dijaga dan dirawat dengan baik.
“Pesan saya yang mana telah terealisasi capaian pembangunan terus dijaga. Saya minta juga ada kekompakan dalam membangun, apa potensi desa kita itu sudah ada pemetaaan. Karena selama 2 tahun pandemi ini, merosot ekonomi,” katanya.
Nanang juga meminta, agar para Kepala Desa beserta jajaran terkait melakukan koordinasi dengan Camat, dalam memetakan potensi-potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di wilayahnya masing-masing.
Menurutnya, melalui koordinasi tersebut seluruh jajaran terkait dapat saling menyatukan ide dan gagasan bersama, dalam mendorong kemajuan Kabupaten Lampung Selatan.
“Yang lebih celaka lagi antara kecamatan dan kepala desa tidak tahu wilayahnya. Ini tugas kita semua bukan tugas dinas kesehatan pendataan tentang masyarakat yang benar benar miskin. Yang punya wilayah adalah kepada desa dan dibantu oleh aparatur desa dan BPD. BPD juga punya kewajiban membantu desa bukan hanya mengoreksi kepala desa,” ujarnya.
Nanang menambahkan, selain melakukan pengembangan pada potensi SDA dan peningkatan Infrastruktur, dalam memajukan daerah perlu pula diimbangi dengan pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) guna meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) masyarakat.
“Jadi bapak ibu sekalian, tupoksi kita, arah kita sebagai kepala desa itu seperti apa. Pendataannya, jangan sampai ada anak sekolah yang putus sekolah tidak tahu, tidak peduli. Bagaimana kita mau meningkatkan SDM nya, IPM masyarakat,” jelasnya.
Oleh karena itu, Nanang meminta kepada seluruh jajaran terkait terutama Kepala Desa agar lebih memperhatikan masyarakat pada sektor pendidikan, terutama anak yang masih berada pada usia sekolah.
“Jangan sampai tidak peduli dengan anak yang tidak sekolah. Pemerintah menyediakan PKBM dan ada pelatihan-pelatihan. Siapa lagi yang akan memperhatikan masyarakat kita kalau bukan kita. Kita dipilih bukan untuk gagah-gagahan tapi kita dipilih untuk memajukan desa kita. Hilangkan ego kita untuk kepentingan desa kita kecamatan kita,” pungkasnya. (ptm/ali)