*Oleh: Prof Dr H Haryono Suyono, MA, PhD*
Selama beberapa tahun kami membantu kampanye peningkatan kesadaran membayar Amal Zakat dan sumbangan lainnya dari kaum Muslimin yang berhak membayar sumbangan kepada Lembaga Amal Zakat Nasional yang dipimpin Prof Dr. Bambang Sudibyo. Kampanye itu membawa hasil yang menggembirakan karena dari bulan ke bulan, perkembangan jumlah lembaga pembayar Zakat dan volume dana Zakat yang terkumpul meningkat luar biasa. Peningkatan itu dari kaum intelektual yang tergabung dalam Perguruan Tinggi yang ikut serta dalam Kampanye melalui berbagai Stasiun Televisi maupun para Bupati yang diajak muncul dalam berbagai acara Dialog TVRI yang populer
Perkembangan di setiap Kabupaten sungguh menakjubkan, tetapi upaya menyalurkan kembali dana zakat dan sumbangan itu untuk kaum dhuafa masih terkesan terkotak-kotak dibandingkan dengan upaya lain yang dilakukan pemerintah dalam rangka pengentasan kemiskinan. Upaya sumbangan dana zakat dan lainnya yang berasal dari Kaum Muslimin yang terkumpul pada tingkat Masjid atau Panitia lain di lingkungan Perguruan Tinggi dan Kantor-kantor Pemerintah belum seluruhnya dikaitkan dalam rangka pengentasan kemiskinan. Dana Zakat sangat membantu kaum ‘Dhuafa, tetapi upaya itu tidak selalu pada sasaran atau upayanya tidak selalu mementingkan keterkaitannya dengan upaya lain yang dilakukan oleh pemerintah setempat.
Dengan Semangat Kebangkitan Nasional 20 Oktober, ada baiknya selama bulan Ramadhan, utamnya karena ada kebiasaan para Bupati mengadakan Safari Ramadhan berkunjung dan berdialog dengan masyarakat luas di desa-desa, para Bupati bisa menugasi Kepala BKKBN Kabupatennya untuk memberi bekal penggunaan Peta Keluarga, khususnya untuk memberi daftar keluarga prasejahtera dan sejahtera I agar keluarga miskin atau prasejahtera dan sejahttera I tersebut diutamkan dalam menerima bantuan dana Zakat yang akan terkumpul dalam acara akhir bulan suci Ramadhan ini.
Dalam Peta Keluarga BKKBN, atau Peta Keluarga Harapan dari Dinas Sosial ada indikator yang menjelaskan sasaran keluarga miskin atau prasejahtera dan sejahtera I yang dijadikan sasaran upaya pengentasan kemiskinan, misalnya dengan indikator seperti dibawah ini : keluarga Amad prasejahtera karena rumahnya berlantai tanah, Keluarga Samsuddin keluarga prasejahtera karena hanya memiliki satu pakaian sehari-hari saja, keluarga Noyo anaknya tidak ada yang sekolah.
Apabila Bupati mengadakan Safari Ramadhan ke desa-desa dan mengadakan komunikasi langsung dengan masyarakat luas, ada baiknya semua Pimpinan Masjid atau Wakil diundang dan diberikan daftar nama semua keluarga prasejahtera atau keluarga miskin secara lengkap sehingga sasaran upaya pengentasan kemiskinan yang dilakukan pemerintah dibantu pula dengan upaya yang dilakukan oleh masyarakat luas sehingga keluarga miskin di desa bisa dibebaskan dengan baik dan trerarah.
Dalam acara Safari kunjungan Bupati ke Desa seperti kami saksikan beberapa hari yang lalu di Madiun, kecuali semua Pengurus Masjid, Kepala Desa dan aparatnya diundang dalam acara bersama tersebut bersama keluarga mampu dan keluarga lain yang memiliki pengaruh besar dalam masyarakat desanya. Dalam pertemuan itu Bupati menganjurkan kepada Pengurus Masjid yang akan menerima Zakat Fitrah dari penduduk yang beragama Islam untuk menganjurkan kepada para jamaah Masjid agar sumbangannya diujudkan sesuai dengan kepentingan keluarga dhuafa atau miskin atau prasejahtera yang akan menerima sumbangan. Daftar keluarga yang akan menerima sumbangan disiapkan sesuai kepentingan keluarga yang bersangkutan. Kepala Desa dan aparatnya membantu pengurus Masjid kalau perlu mempersiapkan daftar kebutuhan keluarga miskin tersebut bersama Dinas Sosial atau Kepala BKKBN dan jaringan PLKBnya. Kalau perlu keluarga kaya dengan kemampuan lebih, dari setiap Masjid membantu keluarga prasejahtera dan sejahtera I atau keluarga miskin yang ada di desanya secara langsung.
Kalau keluarga yang bersangkutan terlalu berat bebannya, misalnya rumahnya tidak layak huni, maka perlu penyelesaian yang lebih tuntas, diberikan bantuan lebih tahun ini dengan bedah ruah, artinya keluarga itu diberikan bantuan Aladin, bantuan untuk memperbaiki atap, lantai dan dinding rumahnya. Keluarga itu dituntaskan bantuan dengan dana zakat yang berlebih tahun ini dan selanjutnya dicarikan pekerjaan agar secara lestari bebas dari kemiskinan.
Gagasan ini perlu dikoordinasikan dengan Sekda dan Kepala Biro Perencanaan atau Bappeda siapa tahu di samping dana zakat yang akan terkumpul pada akhir bulan Ramadhan, ada dana insentif lain dari Pemda yang dapat digabungkan dengan usaha yang dibiayai dengan dana Zakat tersebut. Sekaligus agar program ini menjadi usaha bersama seluruh jajaran Pemda, termasuk penyaluran dana Zakar yang berasal dari Kantor-kantor Pemda untuk pegawai atau masyarakat luas lainnya.
Daftar keluarga miskin dari Dinas Sosial atau daftar Keluarga Prasejahtera dan Sejahtera I dari BKKBN diberikan kepada Kepala Dinas Agama agar menganjurkan kepada para Pengurus Masjid menindak lanjuti anjuran pak Bupati agar Zakat dan sumbangan lebaran kepada kaum dhuafa yang namanya disebut Pak Bupati dalam Safari di desa itu diarahkan sesuai kebutuhan dari keluarga yang bersangkutan, artinya tidak diberikan sama rata sama bentuknya, tetapi diarahkan sesuai kebutuhan penduduk miskin, misalnya semen, untuk yang lantainya masih tanah, baju dan sarung untuk yang hanya memiliki satu baju, beras untuk yang hanya makan satu kali sehari, dan seterusnya. Bahkan kepada keluarga mampu diminta sumbangannya untuk mengangkat anak keluarga kurang mampu untuk dibantu di sekolahkan dengan bantuan buku atau bea siswa bantuan sekolah.
Daftar keluarga prasejahtera dan sejahtera I itu diberikan juga kepada Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Perindustrian, Kepala Dinas Koperasi dan Kepala Dinas Pertanian agar keluarga prasejahtera dan sejahtera I itu diikut sertakan dalam kegiatan proyek atau pelatihan yang diselenggarakan oleh dinas-dinas itu agar segera dapat ikut serta dalam arus pembangunan. Untuk Kepala Desa secara khusus dimohon kepada Bapak Bupati agar keluarga prasejahtera dan sejahtera I itu diikut sertakan secara aktif dalam kegiatan yang didanai dengan ‘Dana Desa di berbagai kesempatan seperti bekerja dalam Bumdes, membuat sarana olah raga, embung desa dan lainnya.
Keluarga yang lebih mampu di desa dapat menjadi fasilitator untuk pendorong agar upaya partisipasi masyarakat memiliki makna yang strategis dan bersama dengan usaha pemerintah lewat Dana Desa serta upaya lain melalui Kementerian Sosial menyatu secara terpadu dengan partisipasi rakyat banyak. Semoga.