Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa'i, bersama awak media Kamis (27/1/2022)

Gelar Silaturahmi Bersama Awak Media, Kabid Humas Polda Kalsel Beber Baberapa Kasus.

Banjarmasin, Koranpelita.com

Polisi daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) berharap, kerjasama bersama awak media bisa terus terjalin dengan baik.

Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i,
Saat menggelar silaturahmi bersama puluhan awak media, diruang Press Conference Bid Humas Polda Kalsel,
di Mapolda Kalsel, di Banjarmasin, Kamis (21/2022) pagi.

Diapun mengucapkan rasa terima kasih kepada awak media mitra Polda Kalsel yang sudah bekerjasama kurang lebih ditahun kelimanya menjabat sebagai Kabid Humas Polda setempat.

Meski tatanan tugas dan kewajiban yang tidak berhenti terus bergulir dan bertambah lanjut Rifa’i, namun tetap harus dihadapi.
Karenanya, pengalaman pada tahun sebelumnya menjadi bahan evaluasi untuk lebih baik lagi kedepannya.

“Tahun 2022 ini mari kita bersama sama untuk meningkatkan kinerja personal, memberi masukan dan koreksi, tetapi bukan saling menjatuhkan” ujar Rifa’i.

Dalam pertemuan pagi itu, perwira menegah ini juga menyinggung sejumlah kasus yang melibat kan oknum petugas diantaranya, terkait Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Bripka BT, yang terlibat kasus ‘pemerkosaan’ mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang sempat magang di Satres Narkoba Polresta Banjarmasin Agustus lalu.

Menurur dia, setelah melakukan sidang banding yang dilaksanakan oleh komisi kode etik Bid Propam dan Bidkum Polda Kalsel, oknum diatas di pecat dengan tidak hormat.

“Sudah menyatakan dan menetapkan sesuai dengan rekomendasi sidang pertama bahwa BT dinyatakan PTDH, tinggal tunggu upacara pelepasannya saja dan biasanya yang bersangkutan tidak mau hadir” kata dia.

Selain itu, banyaknya laporan kasus Edi Mulyadi, yang mengandung ujaran kebencian, sudah masuk ranah nasional dan sudah ditarik ke Mabes Polri dan ditangani oleh Biro Siber Bareskrim secara nasional untuk mempelajari kemungkinan ada tindak hukumnya dan pasri di proses dan dipanggil.

Kemudian, menyikapi laporan pihak keluarga terduga pelaku tindak pidana Narkotika yang di indikasi mengalami kekerasan hingga meninggal dunia oleh lima oknum polisi di daerah hukum Polres Banjar beberapa waktu lalu masih berperoses dan dalam tahap pendalaman penyelidikan lebih lanjut.

“Kalau memang ditemukan ada unsur pidana dan pelanggaran, kode etik dan pidana akan jalan” tegas Rifa’i

Disinggung terkait kasus dugaan teroris di Jalan Smpang Anem akhir Desember 2021 lalu yang sempat ramai di media massa? Mochamad Rifa’i, enggap bekomentar, dan menutup dengan “No comment”. (zulvan/pk).

About kalselsatu

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca