Banjarmasin, Koranpelita.com
Setelah melalui tahapan pembahasan yang cukup lama, Rancangan Peraturan daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Selatan Tahun 2021-2026 akhirnya disetujui jadi Peraturan daerah (Perda).
Persetujuan, diputuskan melalui Rapat Paripurna DPRD Kalsel dipimpin H Supian HK dan dihadiri Gubernur Kalsel, yang digelar Rabu (26/1/2022).
Sebelum diputuskan dalam rapat paripurna yang juga dihadiri para pimpinan Forkopimda tingkat satu pagi itu, sejumlah rekomendasi disampaikan oleh ketua Panitia khusus (Pansus) DPRD masing-masing.
Untuk Pansus I membidangi hukum dan pemerintahan, disampaikam oleh H Suripno Sumas, dengan poin rekomendasi yang disampaikan diantranya, 1. Dalam rangka memperkuat ketahanan bencana (misi ke-5), Pemprov Kalsel perlu membuat program pelatihan penanggulangan bencana alam dan bencana sosial bagi aparat pemerintahan desa.
2. Dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, Pemprov Kalsel agar berperan serta dalam pemekaran wilayah, baik pada tingkat Kabupaten/Kota, Kecamatan, sampai desa.
Penggalian potensi/sumber pendanaan (Bab VII), selain berasal dari APBD dan APBN, penting juga keterlibatan dunia usaha (private sector) dan masyarakat sipil (civil society), baik secara langsung maupun tidak langsung.
Ketua Pansus II bidang ekonomi dan keuangan, Imam Suprastowo sebelumnya sudah menyarankan agar dalam RPJMD 2021-2026 dimuat penambahan penyertaan modal kepada Bank Kalsel untuk menambah Modal Inti Minimum (MIM).
Mengingat sesuai aturan dari OJK RI, MIM untuk bank umum harus mencapai Rp 3 triliun di akhir tahun 2024 mendatang.
Kemudian berlanjut Pansus III bidang bidang pembangunan dan infrastruktur, oleh Isra Ismail dengan saran dan rekomendasi diantaranya,
– Upaya penanganan lingkungan harus lebih dioptimalkan untuk mencegah bencana banjir yang kerap kali melanda wilayah Provinsi Kalimantan.
-Berkenaan dengan rencana pembangunan yang bukan program prioritas bagi daerah Kalsel perlu ditinjau kembali dengan memasukan program prioritas lain yang mendukung pembangunan ekonomi dan perlu disinergikan dengan Pemerintah Pusat.
-Dari hasil konsultasi ke Direktorat Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD), Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, bahwa terkait dengan substansi RPJMD 2021 –2026 seharusnya memang akan ada narasi yang menjelaskan apapun yang akan dilaksanakan pembangunannya harus tertuang di dalam RPJMD. Namanya juga “Rencana Pembangunan” berarti semua pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2022-2026 harus ada di dalam RPJMD tersebut.
-Untuk ini, di dalam subtansi RPJMD 2021 – 2026 tidak terikat dengan anggaran APBD saja, bisa juga kegiatan yang akan dilaksanakan baik melalui anggaran APBN, swasta maupun sumber dana lainnya. Oleh sebab itu, untuk substansi RPJMD 2021 -2026 agar lebih luas lagi untuk memprogramkan kegiatan-kegiatan diluar APBD Provinsi Kalsel selama 5 tahun kedepan.
” Sehingga nantinya siapapun pelaku pembangunan akan terjamin melakukan investasi di Provinsi Kalsel karena telah tertuang di RPJMD 2021 –2026,”sebut Isra Ismail.
Sedang Pansus IV, bidang Kesra, pendidikan dan kesehatan, disampaikan oleh H M Lutfi Saifuddin.
Adapun poin rekomendasi diantaranya, agar pemerintah provinsi benar-benar fokus dalam pengembangan sektor pendidikan. Salah satunya lewat mandatory budget sebesar 20 persen untuk sektor tersebut.
“Selama ini, besaran anggaran pendidikan memang sudah mencapai 20 persen. Namun jika ditelaah lebih rinci, hanya sekitar 6-7 persen yang dialokasikan untuk urusan pendidikan. Sementara sisanya masih ‘dinikmati’ oleh fungsi pendidikan,” paparnya.
Menanggapi rekomendasi yang disampaikan, Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor dalam pendapat akhirnya, mengungkapkan apresiasi dan berharap pembangunan di provinsi ini akan semakin maksimal dengan solidnya semua elemen.
“Alhamdulillah rancangan RPJMD sudah disetujui dan rekomendasi yang diberikan akan jadi pedoman kita untuk menindaklanjutinya dalam program-program kerja yang ada,” kata dia.
Secara tegas, gubernur juga mengungkapkan prioritas Pemprov Kalsel di masa kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur, H Muhidin, adalah mewujudkan kesejahteraan rakyat, lewat program-program pembangunan yang termaktub dalam RPJMD 2021-2026. (pik)