Banjarmasin, Koranpelita.com
RPJMD Jawa Timur (Jatim) Tahun 2019-2024 dinilai bisa menjadi rujukan provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Karena itu Panitia khusus (Pansus) II melakukan studi komparasi ke Bappeda Jawa Timur (Jatim) guna tukar informasi terkait mekanisme penyusunan dan pembahasan RPJMD Jatim.
“Berdasarkan informasi, RPJMD Jatim yang ditetapkan pada Agustus 2021 mengalami perubahan atau revisi dari RPJMD sebelumnya (2019 – 2024),” ujar Wakil Ketua Pansus II DPRD Kalsel, HM Iqbal Yudianoor, saat komparasi ke Bappeda Jatim, Jumat (7/1/2022).
Karenanya, lanjut Wakil rakyat yang diduduk di komisi membidangi ekonomi dan keuangan ini tentu melalui proses pembahasan yang intens antara pemerintah daerah dengan DPRD dalam merumuskan tujuan pembangunan dalam lima tahun ke depan.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) ini menyebutkan, pengalaman dan masukan rekan-rekan dari Jatim menjadi bahan rujukan bagi Kalsel untuk menyelesaikan proses pembahasan terhadap RPJMD yang kini tengah di godok.
“Kami Pansus juga ingin mendengar secara langsung kiat-kiat dari jajaran Bappeda Jatim dalam melaksanakan penyusunan dan pembahasan Raperda RPJMD khususnya bidang ekonomi dan keuangan sebagai masukan dalam penyempurnaan Raperda kami,” sebut Iqbal Yudianoor.
Sementara Kepala Sub Bidang Data dan Informasi Bappeda Jatim Maratus Saliha menyampaikan antara lain, bahwa provinsinya mengesahkan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang RPJMD 2019-2024 pada Agustus 2021.
RPJMD Jatim 2019-2024 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang menjadi pedoman bagi legislatif dan eksekutif guna mengukur dan menilai capaian kinerja pemerintah provinsi (Pemprov) selama jangka waktu lima tahun.
Perubahan RPJMD yang dilakukan menjadi keniscayaan sebagai penyesuaian atas kondisi dan situasi akibat wabah COVID-19 yang berdampak pada segala sektor bidang pemerintahan serta adanya penyesuian terhadap nomenklatur kodefikasi program kegiatan setelah terbitnya Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
Ia menambahkan, perubahan RPJMD dalam rangka menjamin terpenuhinya target pembangunan daerah Jatim meskipun berada dalam masa pandemi COVID-19, dan mekanisme perubaha tersebut berlaku secara mutatis mutandis terhadap penyusunan awal RPJMD yang telah ditetapkan sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Permendagri 86/2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
“Begitu juga terkait dengan kesesuaian antara dokumen RPJPD dan RPJMD merupakan suatu keharusan, dimana RPJPD pada saat penyusunan memang diarahkan untuk bersifat umum, sehingga dapat disesuaikan dengan visi misi kepala daerah terpilih setiap periode yang berbeda,” sebut Maratus Saliha.
Dia menerangkan, rencana strategis (Renstra) kebijakan pembangunan ekonomi Jatim fokus pada pembangunan berkelanjutan yang berpusat pada rakyat, inklusif dan partisipatoris, Pro-Poor Growth serta Pengarusutamaan Gender sesuai visi yang telah ditetapkan yakni “Terwujudnya Masyarakat Jawa Timur Yang Adil, Sejahtera, Unggul Dan Berakhlak Dengan Tata Kelola Pemerintahan Yang Partisipatoris Inklusif Melalui Kerja Bersama Dan Semangat Gotong Royong”.
Dalam hal kesesuaian RPJMD Provinsi dengan RPJMD Kabupaten/Kota, Bappeda Provinsi pada prinsipnya memiliki kesempatan untuk melakukan verifikasi terhadap RPJMD Kabupaten/Kota, sehingga kesempatan tersebut dapat digunakan untuk melakukan sinkronisasi terhadap program-program pembangunan daerah yang selaras dengan tujuan dan visi misi yang telah ditetapkan Gubernur.
Rombongan Pansus II yang juga disertai Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Bappeda Kalsel Syaiful Arifin MSi beserta jajaran, diterima
di Convention Center Lantai I gedung Bappeda Jatim.
Sebelumnya Pansus II RPJMD Kalsel pimpinan Imam Suprastowo dari PDI Perjuangan ini juga studi komparasi ke Kalimantan Tengah (Kalteng) pada 3-5 Januari lalu.(Ipik).