Banjarmasin- Koranpelita.com
Agar proyek tak bermasalah dan menghambat kelancaran pembangunan, hendaknya panitia lelang selektif memilih dan menentukan pemenangnya.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua (Waket) DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin, menyikapi ramainya pemberitaan media massa terkait pembangunan proyek Jalan di kawasan Liang Anggang yang dinilai bermasalah, karena belum rampung dan cukup lama menghambat akses masyarakat dikawasan sepanjang proyek.
“Saya tekankan kepada panitia lelang untuk lebih selektif, baik itu proyek APBN ataupun APBD, sehingga tak menghambat kelancaran pembangunanya,” ujar Muhammad Syaripuddin, kepada wartawan di Banjarmasin, Kamis (23/12/2021).
Menurut Bang Dhin sapaan akrabnya, panitia lelang proyek APBN dalam hal ini Balai Besar Jalan harus lebih selektif dalam menentukan pemenang, walaupun ketentuan itu melalui mekanisme lelang online.
Karena semua tak menginginkan keterlambatan dan penyelesaian proyek infrastruktur berjalan dengan lamban, sehingga merugikan masyarakat.
“Kita mita Balai Jalan untuk menindak tegas, kendati ada ketentuan membayar denda oleh pemenang proyek,” tandas Bang Dhin.
Karena itu, semua pihak yang terlibat harus bertanggungjawab atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan, dikarenakan menyangkut kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas.
Bang Dhin menambahkan, agar balai besar jalan bisa mencari jalan alternatif, sehingga masyarakat tidak mengalami kendala akses berlalu lintas.
Seperti di ketahui, proyek APBN itu sesuai data Layanan Eektronik (LPSE) dikerjakan kontraktor dari Malang Jawa Timur, yakni PT Anugerah Karya Agra Sentosa (AKAS) beralamat Jalan Besar ljen dan PT Nugroho Lestari Jalan Ciliwung.
Kedua kontraktor itu masing-masing mengerjakan proyek rehabilitasi
Jalan Simpang Liang Anggang sampai Batas Kabupaten Tanah Laut sepanjang 3,52 km dengan nilai
Rp427 miliar dan batas Kota Pelaihari sampai pertigaan Batibati mencapai 2,7 km senilai Rp 32,9 miliar.(pik)