Banjarmasin, Koranpelita.com
DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengusulkan peningkatan bandara Warukin di Kabupaten Tabalong.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalsel Tahun 2021-2026 di ruang rapat Komisi III DPRD Kalsel, Kamis (16/12/2021).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) III Raperda RPJMD membidangi pembangunan dan infrastruktur, Isra Ismail menyampaikan, dalam kunjungannya ke DPRD Kabupaten Tabalong beberapa waktu lalu disampaikan bahwa Bandara Warukin perlu ditingkatkan untuk menunjang Provinsi Kalsel khususnya Tabalong sebagai pintu gerbang strategis Ibu Kota Negara (IKN) yang baru.
“Karena itu, saya sampaikan usulan peningkatan Bandara Warukin dalam rapat Pansus tadi, kalau ada kajiannya bisa dimasukkan dalam RPJMD 2021-2026 supaya ke depan bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.
Karena peningkatan bandara ini memerlukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti pemda, setempat, pertamina dan lain-lain.
Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalsel, Ir Nurul Fajar Desira menyambut baik usulan pembangunan bandara di Kabupaten Tabalong tersebut guna menunjang IKN.
“Usulan tersebut bagus. Nanti kita akan jadwalkan pembahasannya di waktu yang lain. Apakah akan mengambil pengelolaan Bandara Warukin atau seperti apa. Kita akan masukkan usulan tersebut dalam RPJMD 2021-2026,” jelasnya.
Terkait dukungan pendanaan bagi program-program kegiatan yang termuat dalam RPJMD 2021-2026 secara kolektif, lanjut Fajar Desira, akan disesuaikan dengan dan mengacu pada skala prioritas.
” Program kegiatan ini kan dijalan pertahun. Jadi untuk anggaranya akan disesuaikan” pungkasnya.
Sebelumnya, rapat dengar pendapat Raperda RPJMD ini, dihadiri sejumlah anggota komisi III, Gusti Abidinsyah, Izhar Marzuki, Agus Mawardi dan lainya.
Selain itu juga menghadirkan sejumlah mitra kerja yaitu SOPD Pemprov Kalsel, diantaranya, Dinas PUPR, Dinas ESDM, Dinas LHK, Dishub dan lainya. (pik)