Banjarmasin, Koranpelita.com
Karena dinilai lamban mengambil sikap, puluhan massa Ormas dan LSM KPK APP Kalimantan Selatan (Kalsel), menggelar unjukrasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel di Jalan DI Panjaitan, Selasa (30/11/2021) pagi.
Unjukrasa damai itu bertujuan untuk meminta penyataan tegas pihak kejaksaan atas laporan yang mereka sampaikan beberapa bulan lalu terkait adanya dugaan tindak korupsi di beberapa instansi.
Dikawal aparat kepolisian, Kordinator aksi Aliansyah, dalam orasinya mengingatkan pihak kejaksaan agar laporan yang mereka sampaikan bisa ditindaklanjuti.
“Kami berharap pihak Kejati Kalsel segera menindaklanjuti laporan kami. Kami menganggap ini terkesan terlalu lamban. Nantinya bisa-bisa KPK kembali menangkap seperti terjadi di Kabupaten HSU ” sebut Aliansyah.
Dalam aksi itu massa juga menyampaikan pernyataan dan mendesak pihak kejaksaan untuk menentukan sikap hukum atau tidak terkait laporan yang sudah mereka sampaikan.
Karena massa pengiat anti korupsi Kalsel ini menilai adanya KKN yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah lebih diantaranya, 1. Proyek pembangunan Jalan di Matraman Sungai Ulin (tahun 2020) pelaksana proyek PT Nugroho Lestari Nilai kontrak sebesar Rp 16.005.263.000. (12 Agustus 2021).
2. Pengadaan BMM Truk sampah Pada Dinas PUPR Kabupaten Batola Tahun 2020 (surat laporan disampaikan 4 Oktober 2021).
3. Pengadaan barang dan jasa sebesar Rp, 24.883.813.000, pada lima KSSPD, Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2020 (surat laporan disampaikan 4 Oktober 2021).
Kasi Pekum Kejati Kalsel, Romadu Novelino SH MH, yang menemui massa berdialog menyampaikan terimakasih atas aspirasi yang disampaikan.
Pihaknya juga mengakui sudah menerima data laporan dari rekan LSM dah menyatakan sudah ditindaklanjuti.
“Semua laporan sudah ditindaklanjuti dan dalam proses penyidikan, tinggal tunggu dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke pengadilan”, kata Romadu. (pik)