Banjarmasin, Koranpelita.com
Alotnya pembahasan KUA-PPAS RAPBD Tahun 2022 Kabupaten Hulu Sungai Tengah ( HST) antara lain disebabkan Pokir.
Karena itu, Wakil rakyat dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) berharap Pokok pikiran (Pokir) bisa terealisasi maksimal.
Harapan tersebut dikemukakan rombongan anggota DPRD Kabupaten HST saat konsultasi ke DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Jumat (26/11/2021) pagi.
Namun sayangnya, rombongan tak bisa bertemu para legislator provinsi karena juga sedang kunker ke luar daerah. Sehingga hanya Kabag Persidangan Hukum AKD dan Layanan Aspirasi Sekretariat Dewan (Setwan) M Jaini.
Dalam pertemuan, wakil Ketua DPRD HST, H Hendra Suriadi, menuturkan,
kedatangan mereka ke DPRD Kalsel untuk konsultasi mengenai pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD.
Pasalnya pembahasan KUA-PPAS RAPBD HST 2022 masih alot. Hal tersebut antara lain terkait Pokir.
“Dalam upaya lebih memaksimalkan realisasi Pokir itulah anggota DPRD HST terdiri dari anggota badan anggaran (banggar) dan komisi III ke DPRD Kalsel ini”; ujar wakil rakyat dari Partai Golkar itu.
Anggota DPRD HST lainya, M Sampurna mengungkapkan, pokir merupakan kumpulan aspirasi masyarakat yang mereka kompilasi dari hasil reses atau bertemu dengan konstituen.
Namu dikurun dua tahun ini yang tertampung oleh Pemkab HST hanya berkisar antara lima sampai sepuluh persen.
“Tapi untuk tahun anggaran 2022 kami belum mengetahui dengan pasti. Namun kami berharap realisasi Pokir lebih banyak lagi seiring mulai membaiknya perekonomian daerah, karena pandemi COVID-19 juga mulai melandai,” ujar M Sampurna
Koleganya, H Mulyadie dari Partai Gerindra menambah, pengalokasian atau realisasi Pokir tampaknya dengan sistem jatah.
Selaku tuan rumah, Kabag Persidangan Setwan Kalsel, M Jaini, mengingatkan arti penting e-pokir, dimana sebelum pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sudah harus masuk.
Karena dari hasil Musrenbang itulah penyusunan perencanaan program kegiatan pembangunan untuk tahun depan.
“Pada dasarnya semua sudah ada petunjuk dan aturan, baik menyangkut pokir maupun KUA-PPAS,” sebut M Jaini dipertemuan itu. (pik)