Dalam diskusi itu Ketua PPFI HM Firman Bintang
Dalam diskusi itu Ketua PPFI HM Firman Bintang

UU Hak Cipta Hanya Melindungi Ekspresi Tak Melindungi Ide

Jakarta, Koranpelita.com

Undang-undang (UU) Hak Cipta hanya melindungi ekspresi atau atau apa yang dituangkan berdasarkan ide . Tetapi UU Hak Cipta tdak melindungi ide itu sendiri. Itulah sebabnya judul dalam karya tidak dilindungi oleh UU, karena judul dalam karya bisa saja sama satu dengan yang lainnya, tetapi isi dalam karya itu berbeda.“Banyak karya yang memiliki judul sama, tetapi pemaparan / ekspresi di dalamnya berbeda,” kata Agung Damar Sasongko, SH, MH dari Dirjen HAKI.

Agung menyampaikan hal itu dalam diskusi hak cipta dengan topik “Hak Atas Kekayaan Intelektual Perfilman Dalam Kaitan Produksi” diselenggarakan  Persatuan Perusahaan Film Indonesia (PPFI) bekerjasama dengan Pusbang Film di Hotel Le Meridien Jakarta, Rabu (15/5/2019) lalu.

Selain Agung, pembicara lain dalam diskusi itu adalah Ketua PPFI HM. Firman Bintang, Peneliti Media dari Badan Bahasa Wahyu Sasongko dan mantan anggota DPR anggota Bagito Grup Dedi Gumelar atau Miing Bagito, dengan moderator Adisurya Abdy.

Menurut Agung, perlindungan atas Hak Cipta berbeda dengan paten. Sebuah karya cipta, bila sudah dipublikasikan, otomatis sudah dilindungi. “Katakanlah kalau saya membuat buku, lalu diaplod di blog saya, otomatis karya itu sudah dilindungi, secara internasional. Kalau ada yang membajak, misalnya di Malaysia, sudah bisa dibawa ke ranah hukum,” tambah Agung.

Perbedaan pandangan disampaikan oleh praktisi hukum Wina Armada, SA, SH. Menurutnya tidak semua judul menjadi domain publik, karena banyak judul yang merupakan ide dan ekspresi pengarangnya. “Kalau orang memakai judul Pocong atau Kuntilanak, itu siapapun boleh. Tapi kalau judul-judul spesifik yang telah dipakai, itu tidak bisa setiap orang boleh menggunakan,” kata Wina sambil menyebut beberapa judul film.

Wisnu Sasongko dari Badan Bahasa sangat menyesalkan pemakaian bahasa asing sebagai judul buku atau film Indonesia, padahal kalau menggunakan bahasa Indonesia tidak kalah menarik.

Menurut Wisnu, fungsi bahasa bukan hanya sebagai alat komunikasi, tetapi juga menjadi cermin budaya kita. “Sekarang ini banyak film yang judulnya bahasa asing tapi isinya bahasa indonesia. Kalau begitu siapa yang mau menjaga bahasa indonesia? Sebaiknya kalau judulnya bahasa asing ditolak saja!” tandas Wisnu.

Miing Bagito melihat ekarang film baru pada melalukam pendekatann komersial semata. Kebijakan pemerintah juga belum menjadikan film sebagai alat untuk strategi kebudayaan. Padahal pengaruh film sangat luar biasa.

Contohnya, kata Miing, Amerika yang kalah perang di Vietnam bisa mengembalikan harga dirinya dengan membuat film Rambo. Ketika film Ghostberedar, jutaan perempuan merubah gaya rambutnya seperti tokoh yang diperankan Demi Moore dalam film itu. Miing juga menyayangkan banyak produser yang tergila-gila syuting di luar negeri, padahal Indonesia memiliki tempat-tempat yang luar biasa.

Menjawab kritikan Miing, produser film Dilan Ody Mulya Hidayat mengatakan, syuting di Indonesia birokrasinya berbelit-belit, sedangkan di luar negeri lebih murah. “Jangan salahkan kita ke luar negeri, karena lebih murah. Bisa free.

Saya pernah mau syuting di Borobudur, tapi ijinnya berbelit-belit. Ada raja-raja kecil di daerah. Di luar negeri ijinnya lebih mudah, kadang tidak pakai ijin,” ungkap Ody.

Sementara Ketua PPFI Firman Bintang mengatakan, maksud diadakannya diskusi tersebut adalah agar produser atau praktisi film bisa memahami perlindungan hak cipta, terutama dalam pemakaian judul film yang selama ini banyak terjadi.

“Saya harap semua pihak yang berkiprah dalam perfilman bisa menggali seluas-luasnya dari narasumber, agar dikemudian hari tidak ada lagi pertanyaan atau sengketa tentang judul,” kata Firman. (esa)

About djo

Check Also

PNS Kodiklatal Surabaya Gelar Aksi Donor Darah dalam Rangka HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024

Surabaya, koranpelita.com Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 Tahun 2024, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca