Optimalkan Pajak Air Permukaan, Komisi II DPRD Kalsel Kolaborasi Bersama Pemkab Tanbu.

Tanah Bumbu, Koranpelita.com

Untuk mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah, Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Badan Keuangan Daerah (Bakueda) Provinsi Kalsel lakukan koordinasi terkait pendapatan Pajak Air Permukaan (PAP) ke Badan Pengelolaan dan Aset Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Jum’at (28/10/2021).

Rombongan disambut langsung oleh Bupati Tanah Bumbu H. M. Zairullah Azhar dikantornya dan didampingi Sekretaris Daerah Tanah Bumbu H. Ambo Sakka beserta SKPD terkait.

Selaku ketua rombongan, Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi mengatakan agar potensi di sektor Pajak Air Permukaan (PAP) mampu direalisasikan secara optimal, maka pemerintah provinsi dan kabupaten/kota perlu saling bahu membahu. Karena hasil yang diterima oleh provinsi akan dibagi kembali ke kabupaten/kota melalui Dana Bagi Hasil PAP dengan besaran 50% untuk provinsi dan 50% untuk kabupaten/kota.

“hari ini kita coba untuk mengkalaborasikan bersama pemerintah kabupaten/kota, dan hal yang sangat membahagiakan bahwa Kabupaten Tanbu bersedia, siap membantu walaupun dalam kondisi recofusing dan lain sebagainya” kata Muhammad Yani yang akrab disapa Paman Yani ini.

Komisi II lanjut dia, mengucapkan terima kasih banyak kepada Pemkab Tanah Bumbu yang sudah berusaha menyambungkan keinginan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah antara Pemerintah Provinsí dan Kabupaten/Kota hari ini.

“Tinggal nanti Badan Keuangan Daerah Kalsel beserta Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu untuk melanjutkan ini. Meskipun nantinya ada hambatan, mudah-mudahan dapat di suport langsung oleh Bupati maupun Sekda Tanbu”, jelas Paman Yani.

Seperti diketahui, rendahnya penerimaan dari pajak air permukaan disebabkan oleh sulitnya akses dari Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) untuk masuk ke dalam lingkungan perusahaan atau wajib pajak menjadi kendala.

Salahsatu anggota Komisi II DPRD Kalsel lainya, Fahrani, menambahkan potensi terhadap pajak air permukaan sangat besar. Hanya saja bagaimana cara menggandeng perusahaan-perusahaan ini agar bisa terbuka dan jujur terhadap penggunaan air itu sendiri.

“Sosialisasi perlu kita canangkan dalam jangka waktu 6 bulan sampai dengan 1 tahun program sosialisasi dilakukan. Kemudian kesiapan sarana dan prasarana di lapangan serta alat ukur untuk menilai penggunakan air di tiap unit di perusahaan juga hendaknya tersedia. Sehingga dengan potensi pajak air permukaan ini kita bisa meningkatkan PAD kita, sehingga kesejahteraan bisa lebih meningkat”, harap politisi PDIP ini.

Sementara itu Sekda Tanbu H. Ambo Sakka menyampaikan terima kasih dan penghargaan terkait upaya peningkatan pendapatan asli daerah.

“Seperti yang di sampaikan Paman Yani bahwa Pemerintahan Kabupaten Tanah Bumbu siap untuk  meimplementasikan itu, seiring apa yang harus dilakukan di kabupaten dengan apa yang dilakukan oleh Provinsi Kalsel pada prinsipnya kami siap untuk melaksanakan itu”, ucap H. Ambo Sakka (pik)

About kalselsatu

Check Also

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Dorong Literasi dan Minat Baca Masyarakat

SEMARANG,KORANPELITA – Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca