Jakarta, Koranpelita.com
Asistensi Perencanaan Kegiatan (Rengiat) TNI Angkatan Laut (TNI AL) Tahun 2022, difokuskan pada peningkatan Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) dalam rangka pemenuhan Minimum Essential Force (MEF) serta pembangunan sarana dan prasarana (Sarpras) untuk meningkatan kesejahteraan prajurit melalui pengadaan perumahan.
Demikian disampaikan Wakil Asisten Perencanaan dan Anggaran Kepala Staf Angkatan Laut (Waasrena Kasal) Laksamana Pertama TNI Yayan Sofiyan, S.T.,M.Si. saat membuka kegiatan Asistensi Rengiat TNI AL Tahun 2022, bertempat di Selasar Denma Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, baru-baru ini.
Kegiatan Asistensi TNI AL di Jakarta ini dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 19 sampai dengan 22 Oktober 2021, yang diikuti sebanyak 48 Satuan Kerja (Satker) jajaran TNI AL wilayah Barat. Sementara itu, Asistensi TNI AL Wilayah Timur akan dilaksanakan di Wispa Lanudal Juanda Surabaya pada tanggal 27 sampai dengan 29 Oktober 2021 diikuti 27 Satker. Kedua kegiatan Asistensi TNI AL yang berlangsung di wilayah Barat dan Timur tersebut menggunakan metode rapat dengan tatap muka dan virtual, yang bertujuan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Waasrena Kasal menyampaikan bahwa kegiatan-kegiatan yang menjadi program prioritas nasional maupun pimpinan TNI AL sesuai dengan dokumen kebijakan perencanaan TNI AL TA.2022, difokuskan pada pelaksanaan pemeliharaan dan perawatan (Harwat) Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista), pengadaan Alutsista dalam rangka pemenuhan Minimum Essential Force (MEF), pembangunan sarpras Alutsista, pembangunan sarpras Pos TNI Angkatan Laut (Posal) perbatasan dan pembangunan pangkalan militer di Sorong, peningkatan kemampuan siber, serta peningkatan kesejahteraan prajurit melaui pengadaan perumahan.
Laksma TNI Yayan Sofiyan menegaskan dalam pelaksanaan Asistensi agar memperhatikan kesesuaian nomenklatur kegiatan, serta kewajaran harga satuan dari masing-masing kegiatan yang diusulkan, sehingga tidak ada lagi copy paste dan kemahalan harga.
“Agar satker meningkatkan kapasitas dan perannya serta bertanggung jawab dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan perubahan anggaran dengan memahami proses perencanaan dan penganggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Waasrena Kasal.
Kegiatan Asistensi Rengiat TNI AL sejalan dengan kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E.,M.M., yaitu menjaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI Angkatan Laut melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat, bangsa dan negara.(ay)