Warga Keluhkan Sulitnya Mengurus Bea Balik Nama, Yani Helmi Tagih Janji Kepala Bakeuda

Tanah Bumbu, Koranpita.com

Terkait peliknya layanan khusus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru kembali disorot anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Yani Helmi.

Pasalnya, selama ini kesulitan masyarakat dalam menyelesaikan pembayaran tunggakan pajak diakui masih terhalang akibat akses dan alur pelayanan baik ditingkat kepolisian dan unit pelaksana pendapatan milik Badan Keuangan Daerah.

“Urusan Balik Nama Kendaraan itu diharapkan warga disini setidaknya bisa balik lagi ke kabupaten tentu ini akan memudahkan mereka untuk membayar pajak sehingga tidak menunggak lagi. Ternyata setelah berdiskusi tadi sampai hari ini permasalahannya adalah akses dan rumitnya pelayanan,” ujar Yani Helmi usai melaksanakan Sosialisasi Perundang-undangan (Sosper) Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah di Provinsi Kalimantan Selatan bersama warga dan aparat Desa Persiapan Hidayah Makmur, Senin (11/10).

Terlebih, lanjut dia, hingga kini selaku legislatif, dirinya masih memegang janji dari Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel untuk mengatasi permasalahan yang selama ini masih saja terjadi.

“Kalau pun urusannya dari Banjarmasin atau Banjarbaru dan Martapura tidak jadi persoalan tetapi kembali pada waktu mereka. Maka dari itu, saya mengharapkan agar Kepala Bakeuda untuk segera berkomunikasi hal ini dengan Dirlantas Polda Kalsel terkait permasalahan ini,” ucapnya.

Lantas, sebagai lintas sektoral pengawasannya. Anggota komisi dari fraksi partai Golkar Kalsel itu menyebutkan, selaku perwakilan rakyat khusus daerah pemilihan Kotabaru dan Tanah Bumbu melihat miris dan menganggap masalah tersebut masih menjadi pekerjaan rumah (PR) Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).

“Semenjak dilantiknya Kepala Bakeuda Kalsel dari tahun 2020 hingga 2021, PR utamanya ya ini. Bahkan, saya tantang untuk bisa segera merealisasi kemudahan mengurus hal tersebut dengan Dirlantas Polda Kalsel agar bisa mengarahkan kembali urusannya ditingkat Polres di kabupaten atau kota. Seperti kita ketahui, selama ini masyarakat mengeluhkan mengingat baik jarak tempuh bahkan belum lagi ongkosnya, itu harus dipikirkan juga, apalagi masa pandemi COVID-19,” cetus anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalsel yang akbar disapa paman Yani itu.

Parahnya lagi, ia mengutarakan, sebagai dapil enam di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru, Pamam Helmi ternyata juga sering mendapat keluhan dari sejumlah warga terkait rumitnya alur pelayanan untuk penyelesaian proses bea balik nama.

“Karena di daerah ini yang paling cukup menderita, jauh. Bayangkan saja, dari Pulau Sembilan Kotabaru ke Banjarmasin sana berapa hari waktu yang mereka tempuh menuju Polda setelah itu menginap lagi belum biayanya. Tentu jadi beban, bahkan, di Tanah Bumbu kasusnya juga sama,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Persiapan Hidayah Makmur, Simpang Empat, Tanah Bumbu, Rudi Hartono mengatakan, kesulitan atau kendala yang selama ini dirasakan warganya dalam mendukung pendapatan asli daerah bagi Pemerintah Provinsi Kalsel adalah alur pelayanannya.

“Harapan kami ya seperti itu. Sistemnya dipermudah mohon dipermudah, hal ini bertujuan agar dapat mengurangi beban warga juga terkait aspirasi kami kepada DPRD Kalsel,” harapnya.

Ia meminta, penyelesaian soal layanan di sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalsel bisa dipindahkan kewenangannya ditingkat Polres kabupaten/kota di provinsi ini.

“Terkait balik nama tadi sekali lagi kami berharap dan mudah-mudahan bisa dikabulkan oleh Direktur Lalu Lintas yang tentunya melalui hasil dari negosiasi bersama Pemprov dan paman Yani dari anggota Komisi II di DPRD Kalsel,” pungkasnya.(pik)

About kalselsatu

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca