Banjarmasin, Koranpelita.com
Puluhan massa yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat Pemerhati Hukum (KMPH) Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (6/10/2021) pagi menyambangi kantor DPRD Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.
Kedatangan meminta agar wakil rakyat provinsi ini serius menindaklanjuti aspirasi dan penyataan sikap yang mereka sampaikan terkait banyaknya ruas jalan nasional, provinsi dan kabupaten Tabalong yang rusak akibat truk pengangkut semen Conch di Tabalong.
“Kami minta kepada DPRD agar menindaklanjuti aspirasi kami ini,” sebut salahsatu kordinator aksi, Dinjaya saat itu.
Adapun pernyataan tertulis mereka yaitu : 1. Meminta Ketua DPRD serta Seluruh Anggota DPRD Prov Kalsel dan Kapolda Kalsel untuk melakukan penertiban Truk-Truk pengangkut Semen Conch dari Kabupaten Tabalong yang menggunakan jalan Nasional, Provinsi serta Daerah menuju Banjarmasin yang mana muatannya melebihi tonase Kelas
diwilayah Hukum Kalimantan Selatan sehingga mengakibatkan jalan dan jambatan banyak mengalami kerusakan serta sering terjadinya kecelakaan lalu lintas.
2. Dalam penertiban Truk Truk Besar Pengangkut Semen Conch yang muatannya melebihi Kelas Jalan di Wilayah Hukum Kalimantan Selatan sudah diatur dalam Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
3. Apabila dalam tujuh hari ke depan tidak ada tindakan penertiban maka kami masyarakat akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di Kabupaten/Kota melakukan penertiban disertai Pemasangan Portal disetiap Jambatan yang rawan runtuh.
Didampingi Wakil Ketua Komisi III, Rosehan NB SH, Sekretaris Gusti Abidinsyah, dan anggotanya Suwardi Sarlan, Ketua Komisi III, H Sahrujani,
menanggapi tuntutan pengunjukrasa dan menyatakan, siap menampung aspirasi massa kemudian menindaklanjuti dan menyampaikan persoalan tersebut lebih dulu kepada pimpinan DPRD.
Kemudian sesuai arahan pimpinan, dan karena komisi III selaku leading sektor maka nanti akan dirapatkan.
“Paling tidak nantinya ada followup lah apakah kita memanggil dinas perhubungan balai jalan, dan juga PT Conh sendiri. Tapi nunggu arahan pimpinan,” kata Sahrujani usai aksi massa.
Disinggung apakah juga akan mengundang pihak kepolisian selaku salahsatu leading sektor terkait penindakan hukumnya, karena pada tahun lalu polda menyebut tak ada rambu-rambu khusus terpasang dijalan negara sehingga sulit menindak angkutan yang melanggar?
Politisi Partai Golkar ini, mengakui memang ada beberapa kunjungan kerja anggota komisi III kedaerah terkait perambuan, namun dirinya tak ikut saat itu, dan memang tak secara spesifik membahas berkaitan angkutan jalan.
Sahrujani juga mengakui pihaknya tak bisa terlalu jauh masuk mengintervensi lembaga vertikal, karena mereka memiliki tupoksi dan kewenangan masing-masing.(pik)