Petugas Gabungan Tangkap Penyelundupan Narkoba di LP Kedungpane Semarang

Semarang,koranpelita com

Petugas gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 110 gram yang dikirim ke Lapas Kelas I Semarang dengan melibatkan jasa pengiriman online.

Namun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) diduga masih menjadi tempat favorit untuk menyelundupkan Narkotika. Paket pengiriman sabu tersebut atas perintah seorang napi Lapas Kelas II B Tegal Finsa Taradipa alias Pincuk.

Usaha penyelundupan narkotika jenis sabu yang melibatkan Ojek Online dan Bandar Narkoba Budi Rahajo alias Ceming itu terjadi pada Rabu bulan lalu (19/8).

Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Cahyo Purwoko mengatakan dari informasi sebelumnya akan ada penyerahan narkotika jenis sabu di Lapas Kedungpane Semaerang, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan pihak Kemenkumham Jateng dalam hal ini Lapas Kedungpane.

“Anggota yang sudah curiga membuntuti ojek online yang bernama Adi Suryono yang saat itu menuju kamar mandi yang terletak di bagian luar Lapas. Setelah digeledah ditemukan sabu seberat kurang lebih 110 gram yang dikemas dalam empat bungkus rokok,” ujarnya dengan didampingi kepala Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin pada pers di kantor BNNP Jateng, Jum’at (3/9).

Menurutnya, setelah dilakukan interogasi kepada Adi Suryono, barang tersebut nantinya akan diambil oleh tahanan pendamping (tamping) bernama Adi Cahyo Setyawan.

Setelah dilakukan penangkapan, Adi Cahyo mengaku bahwa sabu tersebut akan dimasukan ke dalam Lapas yang sudah di order oleh Budi Rahajo alias Ceming.

“Ceming ini sudah sering berurusan masalah sabu, mulai dari Polrestabes Semarang, Polda Jateng hingga Mabes Polri. Jadi yang bersangkutan sudah berulang kali melakukan,” tutur Cahyo Purwoko.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, tutur Cahyo Purwoko, petugas BNNP Jateng yang melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Finsa Taradipa alias Pincuk lantaran yang menyuruh Ojol tersebut mengantar sabu ke Lapas Kedungpane.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin menuturkan, pihaknya dengan tegas akan terus melakukan pengawasan ketat termasuk kepada para sipir-sipirnya. Jika ada indikasi membantu masuknya Narkotika ke Lapas pihaknya tidak segan-segan akan menindak dengan tegas.

“Masih ada indikasi saja langsung kita tarik ke Kemenkumham apalagi kalau terlibat langsung kita serahkan kepada BNN atau Polisi untuk dihukum sesuai perundang- undangan,” ujarnya.(sup)

About suparman

Check Also

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Dorong Literasi dan Minat Baca Masyarakat

SEMARANG,KORANPELITA – Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca