Banjarmasin, Koranpelita.com
Rencana rapat paripurna penyampaian laporan hasil pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2018, oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang dijadwal Rabu 22 Mei 2019, dimajukan Selasa 21 Mei 2019.
Berubahnya jadwal tersebut, dikarenakan adanya pertimbangan serta menyesuaikan jadwal kegiatan anggota VI BPK RI melalui surat yang diterima DPRD Kalsel kemarin.
” Jadi untuk rapat paripurna LHP LKPD tahun 2018 oleh BPK RI ini dimajukan satu hari,” ujar Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Asbullah, kepada wartawan, Senin (13/5).
Adanya Surat dari Perwakilan BPK RI Kalsel yang ditandatangani oleh Tornanda Saifullah meminta jadwal perubahan secara resmi, maka legislatif pun siap melaksanakan pada hari yang dijadwal tersebut.
Untuk itu, Asbullah pun meminta agar gubernur Kalsel dapat hadir langsung dalam rapat paripurna hari Selasa pekan depan. Sebab menurutnya agenda tersebut merupakan kegiatan langsung oleh gubenur sebagai penanggungjawab penggunaan keuangan daerah tahun anggaran 2018.
” Dewan berharap gubernur bisa hadir langsung pada rapat paripurna LHP BPK ini. Sebab agendanya berkaitan langsung,” kata Asbullah.
Politisi PPP inipun berharap, LHP LKPD tahun 2018 ini bisa kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP). ” kita harapkan bisa kembali meraih WTP, seperti tahun-tahun lalu,” pungkasnya (Ipik)