Banjarmasin, Koranpelita.com
Entah apa penyebabnya, namun sejak dua bulan lalu, kabupaten Tanah Bumbu, belum menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi.
Karena itu, wakil rakyat dari Kabupaten Tanah Bumbu tersebut, Senin (30/8/2021) pagi datang mempertanyakan ke DPRD Kalsel di Banjarmasin.
Hal itu disampaikan anggota DPRD Tanbu Hasanuddin usai menggelar pertemuan di ruang rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Kalsel di Banjarmasin.
Kepada wartawan, Hasanuddin mengakui untuk dana bagi hasil ini telah dua bulan terakhir tidak terbayarkan ke daerahnya sehingga pihaknya meminta kejelasan ke DPRD Kalsel untuk guna ditindaklanjuti oleh wakil rakyat provinsi ini.
“Dana bagi hasil untuk daerah kami sudah dua bulan ini belum terbayarkan,” kata Hasanuddin.
Politisi PKB ini menjelaskan terdapat beberapa item perpajakan dana bagi hasil kabupaten yang semestinya didapatkan, akan tetapi hingga dua bulan terakhir ini belum terbayarkan, sehingga hal ini sudah selayaknya diperjuangan guna memenuhi kebutuhan di daerah.
“Kendala ini kami harapkan dapat disampaikan DPRD Kalsel dan mengkomunikasikan ke Pemprov Kalsel,” pinta Ketua Fraksi PKB DPRD Tanbu ini.
Menanggapi keluhan DPRD Tanbu, Anggota BP Perda dan juga Badan Anggaran DPRD Kalsel, Rosehan NB, menyatakan, hal tersebut memang sewajarnya ditanyakan pihaknya terkait bagi hasil kepada daerah.
“Dalam anggaran dana bagi hasil tersebut memang ada jatah mereka,” sebut Rosehan.
Politisi PDI-P ini memyatakan akan mengawal di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel untuk dikoordinasikan lebih lanjut, sehingga dana bagi hasil tersebut dapat direalisasikan bagi daerah.
“Dana bagi hasil ini akan dikawal nanti di Badan Anggaran dan kita pertegas kembali,” sebutnya.
Rosehan menegaskan DPRD Kalsel berwenang untuk melakukan pengawasan, sedangkan untuk realisasinya nanti dilakukan oleh Pemprov Kalsel.
Dari itu mengharapkan permasalahan dana bagi hasil ini dapat terselesaikan dengan cepat. Adapun terkait besar kecilnya nominal tergantung situasi kondisi daerah dan pendapatan asli daerah (PAD) masing-masing. (pik)