Cianjur, Koranpelita.com
Setelah sistim komisioner dari Badan Amil Zakat (BAZ) kabupaten menjadi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, target perolehan zakat setiap tahun selalu tercapai. Targetnya pun selalu meningkat.
Kondisi itu,menggambarkan betapa besarnya potensi zakat di Kabupaten Cianjur, dan profesionalnya Baznas dalam mengelola zakat sesuai Undang-undang No. 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat. Sehingga dalam pengelolaan zakat ini semakin terbuka lebar dalam mensejaterakan umat dengan pemanfaatan dana yang bersumber dari zakat.
Wakil Ketua IV Baznas Kabupaten Cianjur, Hilman Saukani,mengatakan kepada Koranpelita.com, sejak tahun 2016 diawalinya “wajah baru” Baznas, target zakat yang semula hanya Rp. 1 5 miliar/tahun, setiap tahunnya targetnya terus naik dan tercapai menjadi Rp. 20 miliar. Untuk tahun ini dinaikan lagi menjadi lebih besar, yaitu Rp28 miliar.
Hilman optimistis target itu,akan dapat terecapai seperti yang sudah-sudah, karena melihat potensi sumber zakat umat Islam penduduk Kabupaten Cianjur yang mencapai 2 juta jiwa. Berbagai jenis zakat infaq sodaqoh (ZIS) dari umat Islam ini dapat disalurkan melalui BAZ sesuai dengan ketentuan Baznas Kabupaten Cianjur memiliki program utama penyaluran dan pendayagunaan, antaralain Cianjur Taqwa (Proggram Keagamaan), yaitu bantuan untuk kaderesisasi ulama, kesejahteraan masjid, lembaga dakwah, lembaga pengakajian Al-Qur’an.
Cianjur Sehat (Program Kesehatan), yaitu bantuan program pengobatan dan kesehatan, sarana kebersihan, dan lingkungan masjid maupun pondok pesantren. Cianjur Cerdas (Program Pendidikan), yaitu bantuan siswa/siswi, santriawan/santriawati mulai tingkat SD/MI sampai perguruan tinggi. (mans)