Jepara,koranpelita.com
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara terus menggenjot kepemilikan KTP el. Jika tahun lalu dari 880.410 penduduk wajib KTP, sudah 868.006 penduduk yang memiliki KTP el atau 98,59 persen, diharapkan jumlah tersebut meningkat secara signifikan di akhir tahun ini.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan jemput bola ke desa-desa dan lembaga non formal lainnya. Salah satunya pelayanan keliling di Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Mental Waluyotomo, Jepara, Selasa (25-8-2021).
“Pada kegiatan tersebut berhasil dilakukan perekaman KTP el 10 orang dan validasi data 9 orang,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil, Dwi Riyanto.
Menurutnya, meskipun Jepara sudah melampui target nasional tahun 2021 yaitu 95,06 persen, kepemilikan KTP el terus digenjot agar tidak ada satupun warga wajib KTP yang tidak memiliki KTP el.
“Selain untuk tertib administrasi kependudukan, pemberian KTP el kepada penyandang disabilitas juga merupakan amanat konstitusi. Semua warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan administrasi kependudukan”, kata Dwi.
Lebih lanjut Dwi Riyanto menjelaskan, selain perekaman jemput bola, untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan.
“Disdukcapil Kabupaten Jepara terus melakukan berbagai inovasi dengan menggunakan aplikasi tekonologi informasi dan komunikasi,” paparnya.
Selain pelayanan daring, lanjutnya, Juli lalu Disdukcapil telah mengoperasionalisasikan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Mal Pelayanan Publik (MPP). ADM adalah mesin yang dapat digunakan untuk mencetak KTP el, KIA dan beberapa akta catatan sipil. Masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut secara mandiri.
“Mengingat banyaknya kemudahan yang diperoleh lewat fasilitas ADM, kita sudah merencakankan penambahan alat tersebut. Semoga ke depan di setiap kecamatan terdapat mesin tersebut sehingga semakin memudahkan masyarakat,”kata Dwi Riyanto. (dik)