Banjarmasin, Koranpelita.com
Menimbang momentum yang tak tapat, karena kondisi kehidupan dan prekonomian masyarakat kini sedang terpuruk akibat dilanda pandemi Covid-19, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) M Syarifuddin, meminta agar alokasi anggaran sebesar Rp 3,2 Miliar untuk pengadaan tiga unit mobil dinas (mobdin) yang diperuntukan bagi para Wakil Ketua DPRD, termasuk bagi dirinya ditunda atau dibatalkan.
Hal itu disampaikan M Syaripuddin, dalam rapat KUPA PPAS 2021 dan KUA PPAS 2022 antara Badan Anggaran (Banggar) Dewan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di DPRD Kalsel di Banjarmasin, Senin (23/8/2021) siang.
Dihadapan anggota dan Ketua TAPD Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar dan Pimpinan Banggar Dewan H Supian HK, M Syaripuddin yang juga turut memimpin rapat petang itu menegaskan, bahwa dalam masa pandemi kini, pembelian mobil dinas baru harus dipertimbangkan kembali. Karena kondisinya sedang tidak memungkinkan dan jika diteruskan justru akan menuai polemik bagi semua kalangan di DPRD dan Pemprov Kalsel.
“Mohon pertimbangannya, kondisinya saat ini sedang tidak memungkinkan, dan ini akan menjadi polemik bagi kita semua di DPRD dan Pemprov Kalsel, tapi kalau sekwan atau Pemprov Kalsel tetap mau mengadakan, silakan tidak apa-apa, tanggungjawab sendiri,” kata dia.
Politisi muda PDI-P yang akrab di sapa Bang Dhin ini juga mengungkapkan, sejak Oktober 2020 lalu, dirinya sudah tak menggunakan mobil dinas alias menggunakan kendaran dinas pribadi.
Bahkan, dirinya juga sudah mengembalikan uang transportasi pengganti mobil dinas yang diberikan kepadanya karena tak ada kepastian landasan hukumnya.
“Nominalnya saya tidak tahu, karena saya tidak menerima, saya sudah mengembalikan, silakan tanya ke sekwan nominal per bulannya,” ujar saar itu.
Karenanya diapun mengingatkan, belanja pemerintah di masa pandemi covid-19 kini agar lebih diprioritaskan untuk hal yang menyentuh langsung ke masyarakat yang memang banyak membutuhkan.
“Jadi Momentumnya belum pas, entah kami kurang mujur atau memang keberuntungan sedang tidak berpihak. Namun dalam kondisi sekarang sebaiknya ditunda, dan belanja pemerintah sebaiknya untuk hal lebih prioritas” harap Bang Dhin.
Sementara, Ketua TAPD yang juga Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar mengatakan, jika memang wakil ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin tidak berkenan untuk pengadaan mobil dinas baru maka pihaknya pun akan mempertimbangkan kembali usulan tersebut.
“Sebenarnya anggarannya itu sudah kita siapkan tapi jika wakil ketua tidak menginginkan karena situasi pandemi saat ini maka maka itu bisa kita tunda,” kata Roy.
Roy juga mengapresiasi, tak berkenannya wakil ketua DPRD Kalsel untuk pengadaan mobil dinas dan memilih anggaran diprioritaskan untuk penanganan Covid 19 menurutnya merupakan kebesaran hati wakil ketua DPRD Kalsel. “Kita apresiasi itu,” tegasnya.
Seperti diketahui posisi Wakil ketua DPRD Kalsel sebanyak tiga orang yaitu, M Syaripuddin, Hj Mariana dan Hj Karmila.
Anggota Banggar Dewan, H Suripno Sumas, menjelaskan, pembelian tiga mobil dinas baru ini diusulkan lantaran sudah lima bulan ini uang transportasi pengganti mobil dinas wakil ketua DPRD Kalsel tidak cair.
“Sudah lima bulan tidak dibayarkan dengan alasan karena tidak ada landasan atau payung hukumnya, baik dari Kemendagri maupun BPK RI, sehingga sekretariat dewan tidak berani mencairkan hingga lebih lima bulan tidak dibayar uang transportasi itu kepada tiga wakil ketua dewan,” kata dia.
Menurut politisi PKB ini, usulan pengadaan mobdin baru Wakil Ketua DPRD Kalsel itu karena di anggaran murni 2021 memang tidak dianggarkan untuk pengadaan mobdin baru tersebut.
Alasan pengadaan mobil dinas baru itu dengan argumentasi kemarin paska tertundanya pengadaan mobil dinas jenis Lexus maka dijadikan uang transportasi bagi wakil ketua dewan. Sebelumnya juga sudah ada pengembalian mobil dinas lama, sehingga tiga wakil ketua dewan belum memiliki mobil dinas saat ini.
“Anggaran untuk tiga unit mobil dinas baru itu Rp3.250.000.000,” kata Suripno.
Usulan itu, lanjutnya terlepas dari dibayarkan atau tidak dibayarkannya uang tranaportasi itu, maka wajib dibelikan mobil dinas tersebut, sehingga masalah uang transportasi itu bisa teratasi dengan pembelian mobil baru tersebut.
Sebelumnya DPRD Kalsel juga pernah mengusulkan proyek pengadaan mobil dinas jenis SUV merek Lexus tipe RX 300 Sport senilai Rp5,4 miliar yang diperuntukan bagi tiga Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di 2020 lalu. Namun pengadaan ditunda lantaran untuk penanganan Covid 19.
Berdasarkan informasi terhimpun, uang transportasi wakil ketua DPRD Kalsel Rp 17 juta per bulan. Sementara jenis mobdin baru yang awalnya akan dibeli yaitu setara Toyota Fortuner. (pik)