Banjarmasin, Koranpelita.com
Agar cepat difinalisasi, Panitia khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sistem Manajemen Jalan (PPSMJ) kembali menggelar rapat pertemuan.
Rapat digelar di ruang Komisi III, Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Senin (23/8/2021) dan dihadiri Dinas PUPR, Dinas Perhubungan dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalsel.
Ketua Pansus III, H Agus Mawardi, mengatakan, pertemuan kali ini merupakan lanjutan dari rapat-rapat sebelumnya dengan tujuan mempercepat finalisasi raperda PPSMJ.
Pertemuan kali ini juga mendengarkan naskah akademik yang dipaparkan oleh tenaga ahli, sekaligus mengharapkan masukan-masukan dari para anggota pansus.
Kemudian masukan-masukan yang didapatkan pada rapat hari ini akan dihimpun untuk menyempurnakan dan mempertajam draf raperda.
“Setelah ini, kita akan sering rapat dan akan melaksanakan beberapa study komparasi,” jelas Agus Mawardi.
Staf ahli Pansus III, Drs. Nurul Azkar, M.Si., Ph.D, menerangkan bahwa perda PPSMJ ini termasuk beberapa konsep yang dimaksudkan untuk memanajemen jalan.
“Ke depan, jalan-jalan akan diatur yaitu untuk mengkoneksikan jalan nasional, kabupaten/kota dan desa. Sehingga pusat-pusat pertumbuhan bisa terkoneksi secara optimal untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat,” harap Nurul Azkar. (pik)