Cepat Difinalisasi, Pansus III Kembali Bahas Naskah Raperda PPSMJ

Banjarmasin, Koranpelita.com

Agar cepat difinalisasi, Panitia khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sistem Manajemen Jalan (PPSMJ) kembali menggelar rapat pertemuan.

Rapat digelar di ruang Komisi III, Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Senin (23/8/2021) dan dihadiri Dinas PUPR, Dinas Perhubungan dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalsel.

Ketua Pansus III, H Agus Mawardi, mengatakan, pertemuan kali ini merupakan lanjutan dari rapat-rapat sebelumnya dengan tujuan mempercepat finalisasi raperda PPSMJ.

Pertemuan kali ini juga mendengarkan naskah akademik yang dipaparkan oleh tenaga ahli, sekaligus mengharapkan masukan-masukan dari para anggota pansus.

Kemudian masukan-masukan yang didapatkan pada rapat hari ini akan dihimpun untuk menyempurnakan dan mempertajam draf raperda.

“Setelah ini, kita akan sering rapat dan akan melaksanakan beberapa study komparasi,” jelas Agus Mawardi.

Staf ahli Pansus III, Drs. Nurul Azkar, M.Si., Ph.D, menerangkan bahwa perda PPSMJ ini termasuk beberapa konsep yang dimaksudkan untuk memanajemen jalan.

“Ke depan, jalan-jalan akan diatur yaitu untuk mengkoneksikan jalan nasional, kabupaten/kota dan desa. Sehingga pusat-pusat pertumbuhan bisa terkoneksi secara optimal untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat,” harap Nurul Azkar. (pik)

About kalselsatu

Check Also

JELANG CORPAT PHILINDO XXXVIII DAN PORT VISIT TMP INDOMALPHI 2024, TNI AL SAMBUT KEDATANGAN KAPAL PERANG FILIPINA

Jakarta, Koranpelita.com TNI AL dalam hal ini Komandan Pangkalan Utama TNI AL VIII (DanLantamal VIII) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca